Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih menyelidiki kasus kecelakaan Outlander maut yang terjadi di arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 20 Januari 2015. Untuk menguak kasus yang telah menjadikan Christopher Daniel Sjarif sebagai tersangka ini, aparat berniat untuk memeriksa rekaman CCTV di halte Transjakarta, Kodim Tanah Kusir.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, jajarannya akan mengirimkan surat permintaan izin kepada pihak Transjakarta.
"Kita akan membuat surat untuk pihak Transjakarta terkait meminta rekaman CCTV untuk penguatan barang bukti," ujar Hindarsono di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).
Selain TransJakarta, jajarannya juga akan menyurati pihak Mitsubishi Outlander untuk meminta data kecepatan terakhir mobil itu.
"Kita juga berencana akan menyurati pihak Mitsubishi untuk meminta rekaman dari APM-nya (agen pemegang merk) mengenai batas kecepatan," tutur Hindarsono.
Hindarsono menuturkan, kecepatan tersebut akan disamakan dengan hasil dari Korlantas sehingga akan dicocokan keakuratannya.
Kepolisian menyatakan, Christopher positif mengonsumsi narkoba jenis lisergat dietilamida (LSD). Barang haram itu mampu membuat penggunanya berhalusinasi dan mengalami disorientasi waktu dan jarak.
Kemungkinan hal itulah yang menyebabkan Christopher kehilangan kendali saat mengemudikan Outlander mautnya hingga menghantam 6 sepeda motor dan 2 mobil serta menewaskan 4 nyawa. (Ndy/Mut)