Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menekankan setiap partai politik yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar langsung secara serentak harus sah secara legal dan formal. Syarat untuk dinyatakan sah, partai politik harus mempunyai surat keputusan atau SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal tersebut disampaikan KPU menanggapi kondisi Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang masih mengalami dualisme kepemimpinan menjelang pelaksanaan pilkada serentak.
"Kita tetap mengacu pada asas legal dan formal, artinya partai politik yang memang sudah disahkan dan memiliki SK dari Kemenkumham," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).
Sejauh ini, PPP kubu Romahurmuziy atau Romi sudah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, meskipun SK itu digugat oleh PPP kubu Djan Faridz dan akan gugur jika ada keputusan pengadilan.
Namun, Ferry enggan menjawab dengan tegas apakah kubu Romi yang sudah mendapat SK Kemenkumham berhak untuk mengikuti pilkada. "Ya intinya seperti itu, yang legal dan formal yang bisa ikut," jawab Ferry.
Adapun Golkar yang saat ini sama-sama belum disahkan kemenkumham, Ferry berpesan agar kedua kubu untuk berdamai sesegera mungkin.
"Semoga mereka bisa segera menyelesaikan konfliknya sebelum pelaksanaan pilkada," tandas Ferry. (Ado)
KPU: Ikut Pilkada Serentak, Parpol Harus Punya SK Kemenkumham
Adapun Golkar yang saat ini sama-sama belum disahkan kemenkumham, Ferry berpesan agar kedua kubu untuk berdamai sesegera mungkin.
diperbarui 23 Jan 2015, 08:44 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 08:44 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Hormon Giberelin: Peran Penting dalam Pertumbuhan Tanaman
Lontong Awet dan Segar Tanpa Bau, Ini Rahasia Agar Tahan Hingga 2 Hari
Saham Asia-Pasifik Dibuka di Zona Hiijau, IHSG Bakal Ikutan?
Daun Telinga Kanan Gatal Pertanda Apa Primbon: Mitos dan Fakta Medis
Apple Rajai Pasar Smartphone pada 2024, iPhone 15 Paling Laris!
Link Download Jadwal KRL Terbaru
6 Fakta Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Truk Galon Rem Blong, 8 Orang Meninggal
Benarkah Puasa Efektif Menurunkan Kolesterol dan Darah Tinggi? Ini Kata dr Zaidul Akbar
Top 3 News: MK Gugurkan Gugatan Sengketa Pilgub Papua Selatan 2024
6 Fakta Menarik Gunung Buleud yang Pernah Jadi Lokasi Ekspedisi Ilmuwan Dunia
Usai Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Jasa Marga Buka Dua Gardu Tol Multi dan GTO
Update Tabrakan Pesawat American Airlines-Helikopter Black Hawk: Seluruh Jasad Korban Tewas Sudah Ditemukan