Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menekankan setiap partai politik yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar langsung secara serentak harus sah secara legal dan formal. Syarat untuk dinyatakan sah, partai politik harus mempunyai surat keputusan atau SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal tersebut disampaikan KPU menanggapi kondisi Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang masih mengalami dualisme kepemimpinan menjelang pelaksanaan pilkada serentak.
"Kita tetap mengacu pada asas legal dan formal, artinya partai politik yang memang sudah disahkan dan memiliki SK dari Kemenkumham," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).
Sejauh ini, PPP kubu Romahurmuziy atau Romi sudah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, meskipun SK itu digugat oleh PPP kubu Djan Faridz dan akan gugur jika ada keputusan pengadilan.
Namun, Ferry enggan menjawab dengan tegas apakah kubu Romi yang sudah mendapat SK Kemenkumham berhak untuk mengikuti pilkada. "Ya intinya seperti itu, yang legal dan formal yang bisa ikut," jawab Ferry.
Adapun Golkar yang saat ini sama-sama belum disahkan kemenkumham, Ferry berpesan agar kedua kubu untuk berdamai sesegera mungkin.
"Semoga mereka bisa segera menyelesaikan konfliknya sebelum pelaksanaan pilkada," tandas Ferry. (Ado)
KPU: Ikut Pilkada Serentak, Parpol Harus Punya SK Kemenkumham
Adapun Golkar yang saat ini sama-sama belum disahkan kemenkumham, Ferry berpesan agar kedua kubu untuk berdamai sesegera mungkin.
diperbarui 23 Jan 2015, 08:44 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 08:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bunuh 35 Orang dari Insiden Menabrak Kerumunan, Pria di China Divonis Hukuman Mati
PDIP: Tidak Usah Berspekulasi Terlalu Jauh KPK akan Panggil Ibu Megawati
4 Zodiak Beruntung Ini Akan Memiliki Tahun Terbaik di 2025
One UI 7 Versi Beta Hanya Hadir di Galaxy S24, Samsung Galaxy S23 Tak Kebagian
Top 3: Harga Emas Naik 28%
Wabah PMK Menyerang Hewan Ternak di Gunungkidul, Warga Diminta Waspada
Prediksi Liga Inggris Leicester City vs Manchester City: Kapan Bangkit The Citizens?
Ananta Rispo Bongkar Utang Fico Fachriza Setelah Nikita Willy Merasa Ditipu: Ke Sini-sini Makin Parah
6 Potret Anak Artis Rayakan Ulang Tahun di Penghujung 2024, Dapat Kejutan Istimewa
16 Tempat Wisata Jogja Hidden Gem yang Wajib Dikunjungi, Destinasi yang Tak Kalah Seru
PergiKuliner Festival: Taste of Holiday Mampir di Bandung, Ada Makanan Halal dan Non-halal di Paskal Hyper Square
Momen Libur Nataru, Penyeberangan Merak-Bakauheni Dipastikan Berjalan Lancar