Liputan6.com, Jakarta - Menyikapi penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh Bareskirm Polri pagi tadi di kawasan Depok, Jawa Barat, lembaga anti rasuah ini menyampaikan pernyataan sikapnya.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyampaikan 4 poin dalam pernyataan sikap tersebut. Pertama KPK memprotes keras penangkapan pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
"KPK memperotes keras atas penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri kepada wakil pimpinan KPK Bambang Widjojanto," ujar Pandu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Kedua, kata Pandu, jika penangkapan Bambang Widjojanto ini dikaitkan dengan penanganan kasus yang sedang ditangani KPK, maka ini jelas ada upaya kriminalisasi.
"Ketiga, secara kelembagaan antara KPK dan Polri tidak ada perselisihan, karena itu kami harapkan kepolisian jangan sampai ada upaya lain," ujar Pandu.
Keempat, lanjut Pandu, KPK mengajak masyarakat agar bersatu padu melawan korupsi dan pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi.
Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena diduga memberikan atau menyuruh memberikan keterangan palsu di depan persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010, terkait sengketa Pilkada 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Bambang Widjojanto yang masih menggunakan baju koko dan kain sarung itu ditangkap di jalan raya di kawasan Depok, Jawa Barat, setelah mengantar anak sekolah pada Jumat 23 Januari 2015 pagi tadi, sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat ini, Bambang Widjojanto masih menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri. Salah satu pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu dijerat dengan Pasal 242 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, atas dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam pengadilan. Dia terancam hukuman pidana 7 tahun penjara. (Rmn/Yus)
Sikap Resmi KPK Terkait Penangkapan Bambang Widjojanto
KPK memperotes keras atas penangkanapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri kepada wakil pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
diperbarui 23 Jan 2015, 16:48 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 16:48 WIB
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mendatangi Mabes Polri di Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015).(Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bawaslu Jakarta Sebut Surat Dukungan Prabowo ke RIDO Sebagai Ketum Partai
VIDEO: Truk Boks Hilang Kendali di Slipi! 8 Kendaraan Terseret, Satu Nyawa Melayang
Cara Pengisian Kwitansi Sesuai Jenis Pembayarannya, Pasti Sah dan Legal Sesuai
Kisah Pria di AS Nekat Palsukan Kematiannya, Lalu Pindah ke Eropa
BCL Nyoblos Pilkada 2024 Bareng Suami, ke TPS Naik Motor
Pilkada Jabar, Dedy Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di TPS Prabowo
Unggul 187 Suara, Cagub Steven Kandouw Raih Kemenangan Telak di TPS Tempatnya Mencoblos
6 Potret Menawan Sybilla Anak Zaskia Adya Mecca, Lolos 20 Besar Gadis Sampul
Godaan Setan Paling Berat bagi Suami Menurut Ustadz Das’ad Latif, Ternyata...
Kenaikan PPN Jadi 12% pada 2025, Luhut Sebut Hampir Pasti Diundur
Brandon Salim Bintangi True Stalker, Intip Perannya di Series Terbaru Vidio
Tips Mengatasi Takut Tensi Tinggi: Panduan Lengkap Meredakan Kecemasan