Kisruh KPK-Polri, NU Serahkan pada Jokowi

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj berharap institusi KPK-Polri segera berdamai.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 30 Jan 2015, 12:19 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2015, 12:19 WIB
Wejangan KH Said Aqil Siradj di Munas dan Konbes NU
Dalam acara Munas dan Konbes NU, KH Said Aqil juga meminta pada Presiden Jokowi agar tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional (Liputan6/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj tidak mau mengomentari persoalan ‎konflik KPK-Polri atau pelantikan calon tunggal kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Ia menuturkan, sudah banyak masukan yang diterima Presiden Jokowi. Meski demikian, ia berharap 2 institusi penegak hukum itu segera berdamai.

"Nah itu urusan presiden, sudah ada tim independen‎," kata Said, di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

"Mudah-mudahan semua institusi hukum bersatu kembali pada kepentingan negara atau bangsa, bukan kepentingan kelompok atau perorangan. Kita harapkan KPK Polisi segera akur," tambah dia.

Selain itu, Said juga menuturkan dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, partai politik yang ‎bermasalah segera islah dan bersatu. "Golkar segera bersatu, PPP segera rekonsiliasi sudah itu saja yang paling penting," tandas Said.

Saat berada di Istana Bogor, Kamis 29 Januari 2015,  Presiden Jokowi menyatakan menerima masukan dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan tim independen atau tim 9 mengenai solusi permasalahan KPK-Polri.

Ketua Tim 9 Ahmad Syafii Maarif menyatakan, ada 5 rekomendasi yang disampaikan tim yang beranggotakan 9 oran‎g itu kepada Presiden Jokowi.

Di antaranya, Pertama, sebagai kepala negara, Jokowi semestinya memberi kepastian terhadap siapa pun penegak hukum yang berstatus tersangka. Mereka yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Kedua, Presiden Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri di tengah status tersangkanya saat ini. Dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.

Sedangkan rekomendasi Wantimpres bersifat rahasia dan tidak boleh disampaikan ke publik.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga merekomendasikan agar Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. ‎Rekomendasi tersebut telah disampaikan Kompolnas dalam pertemuan tertutup di Istana Negara. "Highly recomended (sangat direkomendasikan) ya tidak melantik,‎" ujar Adrianu‎s, Kamis 29 Januari 2015.(Mvi/Ein)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya