Uang Bayaran Mobil Masuk Busway Dimanfaatkan Ahok untuk Apa?

Gubernur DKI Jakarta Ahok mengizinkan mobil-mobil pribadi untuk melintasi jalur bus Transjakarta (busway).

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 30 Jan 2015, 13:59 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2015, 13:59 WIB
ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Mobil-mobil pribadi kini dilegalkan untuk melintasi jalur bus Transjakarta (busway). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengizinkan mobil masuk busway, tapi harus membayar melalui mekanisme jalan berbayar atau electronic road price (ERP).

Ahok mengatakan, uang hasil pembayaran itu nantinya akan diserahkan ke PT Transjakarta untuk membeli bus tingkat gratis bagi masyarakat.

"Jadi apakah buat orang kaya? Enggak dong, kalau kamu merasa kaya kamu pelit, kamu naik bus tingkat gratis di sini. Kalau kamu merasa nggak, meskipun bokek, tapi mau cepat, ya bayar. Jadi bukan mempersoalkan miskin-kaya," ucap Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Ahok menjelaskan, mekanisme ini akan diterapkan pada koridor-koridor Transjakarta yang sudah baik infrastrukturnya. Koridor itu nantinya juga bakal diisi oleh 25 unit bus Scania yang akan didatangkan pada Juni 2015.

"Bus yang bagus kita kan taruh di jalur ini, termasuk jalan kita ada salah satu perusahaan semen dia sudah datangkan yang infrared, kita akan uji coba jadi kalau semen jalan pun kita gunakan infrared agar jalan nggak ada gelombang, kita nggak mau orang naik bus naik mobil di Jakarta loncat-loncat," lanjut Ahok.

Ahok menjelaskan, segala infrastruktur yang akan menunjang kebijakan itu sedang disiapkan. Termasuk, perhitungan untuk operasional bus tingkat gratis.

"Kita bisa hitung, sehingga pemakaian jalan betul-betul efesien dan efektif, duitnya ke mana? Duitnya menjadi tugas PT Transportasi Jakarta menyediakan bus tingkat gratis setiap 10 menit, jadi ini menolong orang," tandas Ahok. (Ndy/Ein)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya