Ketua DPR Serahkan Nasib Pimpinan KPK ke Jokowi

Ketua DPR Setya Novanto menyatakan pihak legislatif menunggu sikap pemerintahan Presiden Jokowi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Feb 2015, 11:50 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2015, 11:50 WIB
Setya Novanto
(Dok : Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam berstatus sebagai tersangka dengan naiknya proses ke tahap penyidikan, menyusul Wakil Ketua lembaga antirasuah Bambang Widjojanto yang telah menjadi tersangka atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 lalu.

Para pimpinan KPK itu, yakni Ketua KPK Abraham Samad terkait dugaan pertemuan politik dengan PDIP dan dugaan pemalsuan dokumen. Kemudian Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terkait tudingan perebutan saham. Sedangkan Wakil Ketua KPK lainnya Zulkarnaen dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan suap saat menjadi Kajati Jawa Timur.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menyatakan pihak legislatif menunggu sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan terkait kasus ini.

"Ya itu kita serahkan ke pihak pemerintah. Presiden untuk pemerintahan, untuk menyelesaikan ini sebaik-baiknya. Yang penting proses sudah jelas dari kepolisian. Kan sampai hari ini prosesnya belum selesai. Kita menunggu saja, tapi saya percaya pemerintah (akan lakukan) langkah terbaik," ujar Setya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Sementara, terkait pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan yang dikabarkan akan dibatalkan, Setya menjelaskan akan mengonsultasikan hal tersebut dengan pemerintah bersama anggota DPR lain.

"Tapi memang persoalan KPK-Polri dan Budi Gunawan isunya terus berkembang. Semuanya juga akan dikonsultasikan juga," jelas Setya.

Menurut dia, hubungan pemerintah dan DPR harus dijaga, baik itu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi maupun pembantunya. Tapi soal pelantikan Budi Gunawan, berdasarkan undang-undang, dia menegaskan, menyerahkan hal itu Presiden.

"Hubungan pemerintah dan DPR harus kuat. Begitu pula dengan Presiden. Kita akan terus melakukan komunikasi. Tetapi soal Budi Gunawan, secara Undang-Undang, itu diserahkan kepada Presiden," tandas Setya. (Riz/Ein)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya