Liputan6.com, Bogor - Kasus penyerangan terhadap Kompleks Masjid Az Zikra, kampung binaan KH Arifin Ilham di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, mendapat perhatian langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Iriawan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (13/2/2015), Iriawan menegaskan kekerasan dalam bentuk apa pun yang mengganggu kerukunan umat dan semua golongan akan ditindak tegas.
Sebanyak 34 dari 38 pelaku penyerangan ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara karena melakukan kekerasan kelompok secara terencana.
Advertisement
"Tentunya, ini menjadi komitmen bagi kami, karena ada seorang atau kumpulan melakukan tindak pidana kita harus tegakkan hukumnya", ungkap Iriawan.
Puluhan orang pada Rabu malam 11 Februari 2015 menyerang Kompleks Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat serta menganiaya Faisal Salim, satpam Kompleks Masjid Az Zikra.
Puluhan orang itu keberatan dan ingin menurunkan sebuah spanduk yang berada di Kompleks Az Zikra. Akibat pengeroyokan, Faisal mengalami luka di bagian mulut pelipis dan kakinya.
Para penyerang mengaku keberatan dengan isi spanduk tersebut yang dinilai provokatif. Pimpinan Majelis Az Zikra KH Arifin Ilham yang datang ke Polres Bogor mengecam keras penyerangan.
"Kami bersabar, kami baik, kami hormati. Tapi bila kalian melakukan hal yang sama terulang lagi, kami jihad," ucap KH Arifin Ilham.
Hingga kini, kompleks perumahan dan pesantren Az Zikra masih dijaga polisi untuk mencegah terjadinya penyerangan lagi. (Vra/Ans)