Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengkritik Sekjen PBB Ban Ki-moon atas permintaannya kepada pemerintah Indonesia agar membatalkan pelaksanaan hukuman mati terhadap sejumlah terpidana narkoba.
"Permintaan Ban Ki-moon sungguh disayangkan karena kecenderungan melakukan intervensi dan membela negara-negara maju di PBB," tegas Hikmahanto melalui keterangan tertulis, Minggu (15/2/2015).
Sebelumnya, Ban Ki-moon meminta Indonesia untuk membatalkan pelaksanaan hukuman mati atas sejumlah terpidana mati yang terlibat narkoba, termasuk 2 warga Australia yang masuk kelompok Bali Nine.
Hikmahanto mempertanyakan suara Ban Ki-moon yang seolah memihak negara maju. Ia menagih di mana suara Ban Ki-moon ketika warga negara Indonesia Ruwiyati harus menjalani hukuman mati di Arab Saudi.
"Apakah karena Ruwiyati berkewarganegaraan Indonesia dan Indonesia bukan negara maju sehingga suara Ban Ki-moon absen," ujar Hikmahanto.
Ia juga mempertanyakan apakah Ban Ki-moon tidak menyadari bahwa banyak orang mati karena ketergantungan narkoba. Karena itu Ban Ki-moon dinilai hanya berempati pada pelaku tetapi tidak pada korban.
"Apakah Indonesia dianggap sebagai negara barbar karena melaksanakan hukuman mati, lantaran menurut Ban Ki-moon, PBB menentang hukuman mati. Lalu bagaimana dengan AS yang di sejumlah negara bagiannya masih mengenal hukuman mati, juga Malaysia, Singapura dan Arab Saudi," tegas dia.
Bagi Hikmahanto, patut dipertanyakan apakah pernyataan Ban Ki-moon tidak tendensius dan merendahkan martabat dan kedaulatan Indonesia. Atau pernyataan itu dimunculkan karena ada desakan dari pemerintah Australia.
"Tidakkah Ban Ki-moon sadar tindakannya dimanfaatkan oleh satu negara untuk menekan negara lain," ujar dia.
Hikmahanto mendesak pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri segera memprotes pernyataan Ban Ki-moon dan memastikan PBB tidak melakukan intervensi terhadap kedaulatan Indonesia, "Sebab PBB bukanlah pemerintahan dunia," kata dia. (Ant/Ado)
Hikmahanto: Sekjen PBB Telah Mengintervensi Kedaulatan Indonesia
Bagi Hikmahanto, patut dipertanyakan apakah pernyataan Ban Ki-moon tidak tendensius dan merendahkan martabat dan kedaulatan Indonesia.
Diperbarui 15 Feb 2015, 21:55 WIBDiterbitkan 15 Feb 2015, 21:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tumbuh 11%, BSI Catat DPK Rp 327,45 Triliun
BTN Salurkan Kredit Rp 357,97 Triliun sepanjang 2024
Chiki Fawzi Luncurkan Koleksi Fesyen yang Desainnya Terinspirasi Kebiasaan Harian Marissa Haque
Banjir Terjang Bandar Lampung, Ribuan Rumah Terendam dan 3 Orang Tewas
Blusukan ke Rumah Warga, Wapres Gibran Tampung Aspirasi Masyarakat Surakarta
Rasulullah SAW Mengungkap 3 Golongan Orang yang Akan Merugi, Siapa Mereka?
Fokus : Tebing 10 Meter di Jalur Perbukitan Lumajang Longsor, Menutup Sebagian Ruas Jalan
Menelisik Pengelolaan Uang Negara dan Pendirian Danantara
Fadli Zon Kunjungi Istana Kadriah Pontianak, Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya Nusantara
Alex Pastoor: Profesor Analisis yang Bidik Tiket Piala Dunia untuk Timnas Indonesia
VIDEO: Hari Kedua, Retret Kepala Daerah Diisi Materi Asta Cita hingga Sistem Pertahanan
Makan Bergizi Gratis hingga 3 Juta Rumah Bisa Jadi Peluang Perbankan?