Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengkritik Sekjen PBB Ban Ki-moon atas permintaannya kepada pemerintah Indonesia agar membatalkan pelaksanaan hukuman mati terhadap sejumlah terpidana narkoba.
"Permintaan Ban Ki-moon sungguh disayangkan karena kecenderungan melakukan intervensi dan membela negara-negara maju di PBB," tegas Hikmahanto melalui keterangan tertulis, Minggu (15/2/2015).
Sebelumnya, Ban Ki-moon meminta Indonesia untuk membatalkan pelaksanaan hukuman mati atas sejumlah terpidana mati yang terlibat narkoba, termasuk 2 warga Australia yang masuk kelompok Bali Nine.
Hikmahanto mempertanyakan suara Ban Ki-moon yang seolah memihak negara maju. Ia menagih di mana suara Ban Ki-moon ketika warga negara Indonesia Ruwiyati harus menjalani hukuman mati di Arab Saudi.
"Apakah karena Ruwiyati berkewarganegaraan Indonesia dan Indonesia bukan negara maju sehingga suara Ban Ki-moon absen," ujar Hikmahanto.
Ia juga mempertanyakan apakah Ban Ki-moon tidak menyadari bahwa banyak orang mati karena ketergantungan narkoba. Karena itu Ban Ki-moon dinilai hanya berempati pada pelaku tetapi tidak pada korban.
"Apakah Indonesia dianggap sebagai negara barbar karena melaksanakan hukuman mati, lantaran menurut Ban Ki-moon, PBB menentang hukuman mati. Lalu bagaimana dengan AS yang di sejumlah negara bagiannya masih mengenal hukuman mati, juga Malaysia, Singapura dan Arab Saudi," tegas dia.
Bagi Hikmahanto, patut dipertanyakan apakah pernyataan Ban Ki-moon tidak tendensius dan merendahkan martabat dan kedaulatan Indonesia. Atau pernyataan itu dimunculkan karena ada desakan dari pemerintah Australia.
"Tidakkah Ban Ki-moon sadar tindakannya dimanfaatkan oleh satu negara untuk menekan negara lain," ujar dia.
Hikmahanto mendesak pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri segera memprotes pernyataan Ban Ki-moon dan memastikan PBB tidak melakukan intervensi terhadap kedaulatan Indonesia, "Sebab PBB bukanlah pemerintahan dunia," kata dia. (Ant/Ado)
Hikmahanto: Sekjen PBB Telah Mengintervensi Kedaulatan Indonesia
Bagi Hikmahanto, patut dipertanyakan apakah pernyataan Ban Ki-moon tidak tendensius dan merendahkan martabat dan kedaulatan Indonesia.
diperbarui 15 Feb 2015, 21:55 WIBDiterbitkan 15 Feb 2015, 21:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengintip Spesifikasi Redmi Note 14, Punya Fitur Kamera AI yang Canggih
Presiden KSPSI Minta Serikat Pekerja Tak Lelah Perjuangkan Hak Buruh
Bawa Tengkorak Bayi Buaya, Pria Kanada Ditangkap di Bandara India
VIDEO: Kakek di Bekasi Jadi Korban Begal Brutal, Motor Raib dan Luka Parah
Ini Alasan Bambang Pacul Tak Hadir HUT ke-52 PDIP
Mahasiswa UIN Jogja Penggugat Presidential Threshold Blak-blakan soal Perjuangan hingga Uang Jajan
6 Manfaat Makan 2 Kurma Setiap Hari, Bantu Kontrol Kadar Gula Darah
Perpaduan Budaya Jawa Sunda Warnai Kehidupan Masyarakat Cilacap
Acer Perkenalkan Laptop AI Super Cepat di CES 2025, Apa Saja?
Donald Trump Luncurkan Koleksi NFT Baru di Bitcoin Ordinals
Tren Perawatan Kulit 2025, Dari Anti-Aging hingga Treatment Kulit Sensitif
Wisatawan Merokok di Malioboro Yogyakarta Bakal Didenda hingga Rp7,5 Juta Mulai 2025