Jadi Pimpinan Sementara KPK, Indriyanto Seno Adji Belum Bertugas?

Salah satu pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, dikabarkan masih belum bisa menjalankan tugas secara maksimal.

oleh Sugeng Triono diperbarui 24 Feb 2015, 15:02 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2015, 15:02 WIB
Tiga Plt Pimpinan KPK Ikuti Gladi Bersih Pelantikan di Istana
Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Aji (tengah) saat bersiap sebelum mengikuti gladi bersih pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji dikabarkan masih belum bisa menjalankan tugasnya secara maksimal. Hal ini lantaran guru besar dari Universitas Krisnadwipayana tersebut sedang mengalami gangguan kesehatan.

Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, Indriyanto Seno Adji telah mengabarkan perihal kondisinya kepada komisioner lainnya. Namun putra Ketua Mahkamah Agung periode 1974-1982, Oemar Seno Adji, tersebut masih dapat menjalankan tugasnya.

"Ya, sudah (diberitahu). Dia (Indriyanto Seno Adji) juga sudah mengatakan dia bisa melaksanakan tugas sesuai keahlian dia sebagai pimpinan KPK," ujar Zulkarnaen di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Sejak 18 Februari 2015, Indriyanto Seno Adji ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi salah satu pimpinan sementara KPK bersama Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi. Namun, belum genap sepekan, advokat ini mengalami gangguan kesehatan.

Kabar yang beredar, Indriyanto Seno Adji harus menjalani perawatan rutin ke salah satu rumah sakit di Singapura. "Itu kan bisa diatur, kan bisa Sabtu atau Minggu," jawab Zulkarnaen.

Presiden Jokowi melantik Johan Budi Sapto Prabowo, Taufiequrrachman Ruki, dan Indriyanto Seno Adji sebagai pimpinan sementara KPK.

Dipilihnya 3 orang ini untuk mengisi kekosongan kursi pemimpin di KPK setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinonaktifkan dari posisi mereka. Sebelumnya, KPK juga telah kehilangan satu wakil ketua, setelah masa tugas Busyro Muqoddas berakhir. (Ndy/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya