Liputan6.com, Tangerang - Jasad begal yang dibakar hidup-hidup oleh warga di Jalan Masjid Baitul Hakim RT 02/03 Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, hingga saat ini masih berada di kamar jenazah RSUD Tangerang.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bahtiar Alponso mengungkapkan, masih kesulitan mengungkap identitas begal yang dibakar tersebut. Penyebabnya, karena tidak ada KTP atau kartu identitas lain, telepon genggam, atau hal lainnya yang bisa menjadi titik terang yang melekat di tubuh pelaku.
"Belum jelas, selain tidak ada identitas, wajah pelaku sudah sulit dikenali akibat dihakimi massa," ujar Bahtiar, Rabu (25/2/2015), di Tangerang.
Saat di kamar jenazah, ciri yang terlihat di tubuh pelaku yakni tato yang memenuhi seluruh tubuh. Namun, tato tersebut terlihat memudar akibat luka lebam dan luka bakar. Satu tato yang masih terlihat yakni lambang GBR di lengan sebelah kanan.
Ditanyakan hal ini, Bahtiar menjawab, "Kalau untuk itu saya belum tahu pasti, kabarnya memang begitu. Kita akan selidiki lebih lanjut lagi mengenai kabar ini."
Secara umum, ciri-ciri fisik begal yang dibakar hidup-hidup sekelompok warga itu memiliki tinggi 160 cm, rambut sebahu, dan diperkirakan berusia 20 tahunan. "Kami berharap ada warga yang mengenali pelaku sebelum terjadi penghakiman itu agar ada titik terang," ujar Bahtiar.
Begal itu dihakimi massa dan dibakar hidup-hidup setelah tertangkap di Jalan Masjid Baitul Hakim, Selasa 24 Februari dini hari. Sebelum dibakar, massa memukuli kemudian menyeretnya ke Jalan Ceger Raya yang tak jauh dari lokasi penghakiman pertama.
Di jalan inilah begal itu kemudian dibakar hidup-hidup oleh warga dengan cara mengalunginya ban bekas yang sudah disiram cairan pengantar api. Pelaku akhirnya tewas di tempat akibat luka bakar yang parah. Tubuhnya sampai kaku akibat terbakar. (Sun/Yus)