Liputan6.com, Lubuklinggau, Sumatera Selatan - Seorang siswi SMK Negeri 1 Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial IR yang diduga menjadi pemeran dalam video mesum akhirnya dikeluarkan dari sekolah. Menurut kepala sekolah, keputusan itu dilakukan karena siswi tersebut dinilai sudah mencoreng nama baik almamater.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (3/3/2015), pihak sekolah mengatakan akan mendukung penyelidikan polisi apakah IR dalam tekanan atau dilakukan dengan suka rela dalam adegan mesum itu.
Sementara penyebar video mesum itu, Angga, mengaku nekat menyebar video mesum dirinya itu karena sakit hati dengan IR. Akibat perbuatannya, Angga kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lubuklinggau.
Video mesum remaja yang diduga diperankan karyawan bimbingan belajar (bimbel) dan siswi SMKN 1 Lubuklinggau menghebohkan masyarakat sejak September 2014. Video syur tersebut diduga tersebar ke masyarakat setelah sengaja diunggah melalui media sosial. (Nfs/Sun)
Penyebar Video Mesum Siswi SMK Lubuklinggau Jadi Tersangka
Siswi SMK Lubuklinggau yang diduga pemeran video mesum dikeluarkan dari sekolah. Sementara pemeran pria ditetapkan jadi tersangka.
diperbarui 03 Mar 2015, 08:41 WIBDiterbitkan 03 Mar 2015, 08:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bansos Atensi Yapi Diantarkan Langsung ke Rumah Penerima
Tujuan ASEAN: Memahami Visi dan Misi Organisasi Regional Asia Tenggara
Top 3 Berita Hari Ini: Tiru Jokowi, Gibran Rakabuming Buat Konten Nyeleneh dengan Lagu Dangdut Viral
VIDEO: Viral Fans Berebut Foto Bareng dengan Artis Sound Horeg, Sang Artis Emosi
Aset dan Harta Harvey Moeis yang Disita Jaksa Dirampas untuk Negara
Ihan Batak, Ikan Khas yang Jadi Bahan Dasar Aneka Kuliner Khas Toba
Bakal Tampil di Doraemon, Takefusa Kubo Merupakan Salah Satu Gelandang Terbaik LaLiga
Arti Mimpi Melahirkan: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
VIDEO: Suporter Malaysia Buat Kerusuhan di LRT Akibat Tersingkir Piala AFF
3 Petinggi Smelter Divonis 4-8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
Bank Mandiri Dukung Transformasi Digital Layanan RSAB Harapan Kita
Arti Mimpi Rambut Rontok: Makna dan Tafsir Lengkap