Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati gembong narkoba asal Australia yang tergabung dalam sindikat Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (4/3/2015) pagi. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo belum menyebutkan kapan pastinya 2 warga negara Australia‎ dan napi lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan dieksekusi.
Â
"‎Kita lihat lagi laporan terakhir di lapangan seperti apa, saya juga akan cek, selalu kita cek setiap saat, yang pasti sudah dievakuausi duo Bali Nine dari Kerobokan ke Nusakambangan," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Ia men‎gatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Kemenkumham mengenai persiapan teknis jelang eksekusi mati.
"Kita harus siapkan regu tembaknya. Setiap terpidana mati 1 regu 13 orang. Lokasi tempat eksekusinya, koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kesiapan mereka," kata dia.
Prasetyo menjelaskan, selama di Nusakambangan, duo napi Bali Nine akan mendapatkan pengawalan khusus dari aparat kepolisian dan pihak lapas. Selain itu, pihak keluarga masih dapat menjenguk mereka selama di Nusakambangan.
"Kalau saat-saat ini, masih boleh. Selama belum diisolasi. Nanti ada saat-saat terakhir di mana kontak dengan pihak lain sudah dibatasi.‎ Dan selama di perjalanan hingga tiba di sana, tentu ada yang mengawal mereka, mereka ini kan bukan pelancong biasa," kata mantan politisi Partai Nasdem itu.
Ia mengatakan, pihak lapas baru akan mengisolasi duo Bali Nine beberapa jam sebelum eksekusi dilakukan. "Itu nanti hitungan jam. Beberapa jam sebelum eksekusi, disetop (keluarga untuk menjenguk). Namun untuk hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dari pihak lapas," ucap HM Prasetyo. (Mut)
Kapan Duo Bali Nine Dieksekusi Mati?
"Kita harus siapkan regu tembaknya. Setiap terpidana mati 1 regu 13 orang." kata Jaksa Agung HM Prasetyo.
diperbarui 04 Mar 2015, 11:24 WIBDiterbitkan 04 Mar 2015, 11:24 WIB
Jaksa Agung, Prasetyo saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, (15/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Parenting Islami untuk Mendidik Anak dengan Baik
Kolaborasi Ayu Ting Ting dan Andre Taulany Lewat Lagu Nurlela Jadi Sorotan Netizen
Beri Apresiasi Tinggi, Gubernur Olly Dondokambey Dorong GMIM Jadi Mitra Strategis Pembangunan di Sulut
Cara Ibu Pelaku Lolos dari Maut Anaknya Sendiri Usia Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel
Ayase Ueda Keturunan Mana? Ini Fakta di Balik Rumor Naturalisasi Striker Jepang
Cara Membuat Pancake Lezat dan Lembut: Panduan Lengkap
Bacaan Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar, Panduan Lengkap dengan Tata Cara
Catatan Carollyne Dewi Setelah Single Sedulur Viral: Mereka Bilang, Lagu Ini Obat Rindu Kampung Halaman
Cara Mengatasi Migrain: Panduan Lengkap untuk Meredakan Sakit Kepala
Bertabur Selebriti, BRI Mini Soccer Media Clash Berkolaborasi dengan Kuy Media Jelang Hut ke-129 BRI
Zheng Siwei Putuskan Gantung Raket dari Dunia Badminton Internasional, Keluarga Jadi Alasan
Cara Membuat Pempek Tanpa Ikan yang Lezat dan Praktis