Liputan6.com, Jakarta - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyita mobil Toyota Alphard hitam milik politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang disangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBN Perubahan tahun 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Terkait tersangka SB (Sutan Bhatoegana) KPK melakukan penyitaan terhadap mobil Alphard," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Mobil dengan pelat nomor B 1957 SB tersebut diambil paksa oleh petugas KPK dari kediaman Sutan menggunakan sebuah mobil derek. Sebab, pihak keluarga menolak memberikan kunci mobil.
"Kami minta bantuan pada dealer karena kuncinya memang tidak diserahkan oleh pihak keluarga, jadi KPK minta bantuan dealer untuk buka mobil tersebut," Priharsa.
Kedatangan tim ke kediaman Sutan ini merupakan yang kedua kalinya. Setelah sebelumnya pihak keluarga juga menolak membukakan pintu rumah Sutan dan melakukan perlawanan.
"Sebelumnya kan penyitaan gagal karena ada perlawanan dari keluarga," pungkas Priharsa.
KPK secara resmi telah menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka sejak 14 Mei 2014. Selaku Ketua Komisi VII saat itu, Sutan diduga menerima sejumlah gratifikasi terkait pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM di Komisi Energi DPR.
Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara, penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Sutan pada 2 Februari lalu. Ia pun kini mendekam di Rutan Salemba untuk menanti proses hukumnya dilanjutkan ke pengadilan. Namun pihak Sutan Bhatoegana mengajukan penangguhan penahanan sekaligus permohonan praperadilan. (Ans/Yus)
Kunci Tak Diberikan, KPK Derek Mobil Sutan Bhatoegana
KPK menyita mobil Toyota Alphard hitam milik Sutan Bhatoegana yang disangka terkait kasus dugaan gratifikasi Kementerian ESDM.
diperbarui 17 Mar 2015, 18:20 WIBDiterbitkan 17 Mar 2015, 18:20 WIB
Sutan merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengamat Pilpres Amerika 2024: AS Tidak Sedang Baik-baik Saja, Make or Break?
VIDEO: Momen Gunawan Sadbor Tetap Joget Meski Sudah Ditahan Akibat Dugaan Promo Judi
AXA Mandiri Bantu Wujudkan Cita-Cita Anak Kuliah
Manchester City Bernapas Lega, Erling Haaland Bebas Cedera dan 4 Pilar Comeback Melawan Sporting CP
VIDEO: Erupsi Gunung Lewotobi, 10 Orang Tewas dan Tim SAR Terus Lakukan Tanggap Darurat
SuperApp BYOND by BSI, Tawarkan Layanan Finansial hingga Spiritual
Aturan Terbaru Penghitungan Upah Minimum Provinsi Segera Terbit
VIDEO: Kreator Konten Sadbor Jadi Tersangka Kasus Judi Online
Kenapa Pilpres di AS Selalu Dilaksanakan Hari Selasa? Ini Alasannya
Resep Minuman Kayu Manis, Solusi Alami Atasi Kolesterol dan Asam Urat
2.384 Rumah Warga Rusak Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Kaesang Pamer Calon Kepala Daerah Ini Didukung Prabowo dan Jokowi