Liputan6.com, Jakarta - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyita mobil Toyota Alphard hitam milik politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang disangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBN Perubahan tahun 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Terkait tersangka SB (Sutan Bhatoegana) KPK melakukan penyitaan terhadap mobil Alphard," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Mobil dengan pelat nomor B 1957 SB tersebut diambil paksa oleh petugas KPK dari kediaman Sutan menggunakan sebuah mobil derek. Sebab, pihak keluarga menolak memberikan kunci mobil.
"Kami minta bantuan pada dealer karena kuncinya memang tidak diserahkan oleh pihak keluarga, jadi KPK minta bantuan dealer untuk buka mobil tersebut," Priharsa.
Kedatangan tim ke kediaman Sutan ini merupakan yang kedua kalinya. Setelah sebelumnya pihak keluarga juga menolak membukakan pintu rumah Sutan dan melakukan perlawanan.
"Sebelumnya kan penyitaan gagal karena ada perlawanan dari keluarga," pungkas Priharsa.
KPK secara resmi telah menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka sejak 14 Mei 2014. Selaku Ketua Komisi VII saat itu, Sutan diduga menerima sejumlah gratifikasi terkait pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM di Komisi Energi DPR.
Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara, penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Sutan pada 2 Februari lalu. Ia pun kini mendekam di Rutan Salemba untuk menanti proses hukumnya dilanjutkan ke pengadilan. Namun pihak Sutan Bhatoegana mengajukan penangguhan penahanan sekaligus permohonan praperadilan. (Ans/Yus)
Kunci Tak Diberikan, KPK Derek Mobil Sutan Bhatoegana
KPK menyita mobil Toyota Alphard hitam milik Sutan Bhatoegana yang disangka terkait kasus dugaan gratifikasi Kementerian ESDM.
diperbarui 17 Mar 2015, 18:20 WIBDiterbitkan 17 Mar 2015, 18:20 WIB
Sutan merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10.000 Per Hari, Sudah Memadai?
Kylian Mbappe Jangan Khawatir, 5 Legenda Real Madrid Ini Bangkit usai Start Lambat
Dapat Rice Cooker Gratis dari KESDM, Warga di Blora Ngaku Ditarik Pungli oleh Oknum Pemdes
Prabowo Naikkan Gaji Guru ASN dan Non-ASN Mulai 2025, Jadi Solusi Atasi Kesenjangan?
Daftar Buah yang Perlu Dibatasi, Simak Fakta Mengejutkan Buah Ternyata Tidak Aman untuk Dikonsumsi Harian
Ciri Ciri Perkecambahan Hipogeal: Proses dan Karakteristik Unik
Kronologi Anggota Brimob Polda Lampung Setubuhi Siswi SMP
ESMOD Jakarta Creative Show 2024 Ajang Berkumpulnya Pelaku Industri Kreatif dan Generasi Muda Fashion Indonesia
43 KK Warga Kolong Tol Jembatan Tiga Direlokasi ke Rusunawa
Pilkada Situbondo 2024: Ini Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan
Juara GP Qatar 2024, Max Verstappen Dibuat Jengkel Ulah George Russell
Jelang Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Polisi Patroli Pantau Medsos Antisipasi Hoaks