DPR Apresiasi Wakapolri Badrodin Perbolehkan Polwan Pakai Jilbab

Menurut anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi, Wakapolri Badrodin Haiti telah menyerap aspirasi masyarakat Islam dengan baik.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 26 Mar 2015, 08:04 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2015, 08:04 WIB
Polwan Berjilbab
Polwan Berjilbab

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti secara resmi mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015 yang mengizinkan Polwan, terutama bagi yang beragama Islam, untuk mengenakan jilbab. Langkah ini diapresiasi anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi.

"Terbitnya Keputusan Kapolri merupakan berita gembira bagi kita semua. Bukan hanya untuk para Polwan yang bekerja di Polri, namun juga untuk semua umat Islam. Dengan memberikan keleluasaan kepada Polwan yang beragama Islam untuk berjilbab, (Plt) Kapolri telah memberikan ruang kebebasan menjalankan ajaran agama," ujar Aboe Bakar Al Habsyi melalui pesan singkatnya, Rabu (25/3/2015).

Anggota Komisi III itu pun menyampaikan banyak tokoh dan ulama yang mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurut dia, Badrodin telah menyerap aspirasi masyarakat Islam dengan baik.

"Sebagai mitra kerja, tentunya kami sangat senang dan mengapresiasi kebijakan tersebut. Apalagi Perkap yang dikeluarkan disambut hangat oleh para tokoh masyarakat. Hal ini menunjukan bahwa aspirasi yang selama ini mereka sampaikan telah didengarkan dengan baik oleh Kapolri," jelasnya.

Menurut dia, implementasi Perkap atas penggunaan busana muslim tersebut tidak akan menjadi masalah. Sebab anggaran untuk seragam dengan jilbab bagi polwan tersebut sudah disepakati tahun kemarin.

"Oleh karenanya, saya berharap semuanya dapat berjalan sebagaimana yang direncanakan. Apalagi 64 desain jilbab untuk masing masing seragam sudah disosialisasikan. Saya rasa ini akan mempercepat dan mempercepat implementasinya ke bawah," tuturnya.

Senada dengan Aboe Bakar, anggota Komisi III lainnya, Almuzzammil Yusuf merasa bersyukur atas langkah Badrodin Haiti yang mendukung penggunaan jilbab tersebut.

"Alhamdulillah, akhirnya peraturan resmi Polwan berjilbab keluar. Fraksi PKS sangat mengapresiasi langkah Plt Kapolri Pak Badrodin Haiti yang telah resmikan jilbab Polwan tersebut," tuturnya.

Selain itu, Almuzzammil juga mengajak agar para Polwan kini tak perlu ragu lagi menggenakan jilbab sebagai salah satu bentuk ibadah.

"Saya mengajak kepada para Polwan yang Muslimah, ayo jangan ragu kenakan jilbab. Harapan kita bersama, penggunaan jilbab oleh Polwan akan menambah kenyamanan mereka dalam bekerja. Karena mereka akan dapat memaknai setiap hari kerjanya sebagai bagian dari ibadah. Dengan demikian motivasi mereka akan meningkatkan kinerja pada setiap penugasan yang diberikan," tandas Almuzzamil.

Pemberian izin dan dukungan bagi polwan untuk mengenakan jilbab ini sebenarnya sudah dicanangkan sejak zaman Kapolri Sutarman pada 2014 lalu. Namun Sutarman kemudian diberhentikan secara terhormat oleh Presiden Jokowi dan Badrodin Haiti mengisi posisi Kapolri. (Riz)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya