Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko Marjono ternyata pernah diperiksa penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi program payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun anggaran 2014.
Eko diperiksa untuk tersangka mantan Wakil Menkumham Denny Indryana. Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
"Betul, yang bersangkutan telah diperiksa terkait penyidikan kasus payment gateway," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2015).
Namun, Priharsa mengatakan, tidak mengetahui kapan persisnya pemeriksaan Eko dilakukan. Tapi, dia menyebutkan keterangan yang dibutuhkan Bareskrim sudah diberikan, untuk melengkapi berkas perkara Denny.
"Pekan lalu diperiksanya, persisnya kapan saya nggak tahu," kata dia.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program payment gateway 2014. Mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, diduga menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik di Kementrian Hukum dan HAM itu.
Penyidik Bareskrim mengenakan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama. (Rmn/Mut)
Pejabat KPK Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Denny Indrayana
Pemeriksaan Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Eko Marjono, diperiksa pada pekan lalu.
Diperbarui 31 Mar 2015, 17:45 WIBDiterbitkan 31 Mar 2015, 17:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jay Idzes Tulis Caption Fino alle Fine, Kode Gabung Juventus?
Kebakaran Kereta Api di Stasiun Tugu Yogyakarta, Angkutan Mudik Lebaran Aman?
15 Manfaat Sholat Tahajud, Peroleh Ridho Allah hingga Wajah Bersinar
Rotasi Polri: Irjen Anwar Jadi As SDM, Kapolda Bengkulu Dijabat Brigjen Mardiyono
Daftar Lengkap Kata Baku Apotik dan Contoh Lainnya
LK21 Berbahaya, Ini 18 Rekomendasi Situs Nonton Legal Indonesia dan Luar Negeri Terbaik
Cara Merebus Jengkol Agar Empuk dan Bebas Bau dalam 30 Menit
Cara Mengatasi Wajah Keriput Secara Alami dengan Oatmeal dan Pisang
Sri Mulyani: APBN Defisit Rp 31,2 triliun Hingga Akhir Februari 2025
Irjen Suwondo Jadi Aslog Kapolri, Kapolda DIY Dijabat Brigjen Anggoro
Perpusnas Kolaborasi dengan Kemdiktisaintek, Cari Jurnal dan Referensi Penelitian Bakal Lebih Mudah
Fitch Beri Penilaian Positif, Pertanda Optimisme Global terhadap Ekonomi Indonesia