Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham)Â Denny Indrayana usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Payment Gateway atau pembayaran paspor secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014. Denny yang diperiksa selama kurang lebih 8 jam itu akhirnya tak ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Denny pun mengaku lega tak ditahan.
"Sebagaimana tadi di awal, kami berdoa ini hari baik, malam Jumat, semoga di malam yang baik ini penjelasan saya bisa memperjelas persoalan ini," ujar Denny usai diperiksa di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015) malam.
Selain itu Denny juga ngotot dengan menegaskan bahwa proyek payment gateway itu tidak merugikan negara. Dan dia mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik mengenai payment gateway atau pembayaran paspor secara elektronik.
"Harapan kami bisa membantu mempertegas ikhtiar kami melakukan inovasi melakukan pelayanan publik agar lebih murah, cepat, tanpa pungli tanpa calo," ucap Denny.
Sementara kuasa hukum Denny, Heru Widodo menambahkan bahwa kliennya berhasil menjawab 34 pertanyaan dari penyidik. Dalam pertanyaan itu, kliennya juga mengklarifikasi dokumen-dokumen yang dikeluarkan Menkumham terkait dengan undangan pertemuan dan lainnya.
"Sudah dijelaskan mana yang Wamen tahu dan Wamen tidak tahu. Yang jelas Prof Denny sudah mengklarifikasi, menjelaskan sepanjang yang Prof Denny tahu dan alami. Yang tidak tahu, ya tidak tahu," tandas Heru.
Denny Indrayana ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Denny diduga kuat berperan besar dalam menjalankan sistem Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM pada 2014 lalu itu.
Bekas staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY itu juga menunjuk langsung 2 vendor, yakni PT Nusa Satu Inti Artha (Doku) dan, PT Telkom Indonesia melalui anak perusahaannya PT Finnet Indonesia, untuk menangani program tersebut.
Program pembayaran paspor secara elektronik ini beroperasi sejak Juli hingga Oktober 2014. Selama program ini berjalan, ada uang sebesar Rp 32 miliar yang diduga tidak disetor langsung ke kas negara. Uang tersebut sempat mengendap satu hari di bank penampung. Penyidik juga menemukan adanya uang sekitar Rp 605 juta yang diduga justru masuk ke rekening kedua vendor tersebut.
Atas sangkaan perbuatannya, Denny Indrayana dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama. (Ans)
Denny Indrayana Lega Tak Ditahan
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri memeriksa Denny Indrayana selama kurang lebih 8 jam.
diperbarui 03 Apr 2015, 00:02 WIBDiterbitkan 03 Apr 2015, 00:02 WIB
Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana bersama kuasa hukumnya menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/3/2015). Denny diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham . (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
UPDATE TERBARU
Lihat Semua- 06 Januari, 13:40 WIBErick Thohir Sebut Rencana Pemecatan Shin Tae-yong Sudah Ada Jelang Timnas Indonesia vs China
- 06 Januari, 13:31 WIBPelatih Shin Tae Yong Resmi Dipecat PSSI, Erick Thohir: Kami Sudah Menemukan Calon Penggantinya
- 06 Januari, 13:27 WIBHubungan STY dan PSSI, Sumardji: Shin Tae-yong Ikhlas Diberhentikan, Berharap Timnas Indonesia Sukses ke Piala Dunia 2026
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Ngobrol dengan Presiden: Makna dan Tafsir Mendalam
Erick Thohir Sebut Rencana Pemecatan Shin Tae-yong Sudah Ada Jelang Timnas Indonesia vs China
Resep Tongseng Ayam Rumahan Lezat dan Praktis, Mudah Dibuat Anti Ribet
Siswa SDN Rawa Kompeni Tangerang Dapat Makan Bergizi Gratis, Makanannya Ala Pesawat Garuda
Tinjau Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Kota Depok, Gubernur Lemhannas Jamin Makanan Higienis
Pelatih Shin Tae Yong Resmi Dipecat PSSI, Erick Thohir: Kami Sudah Menemukan Calon Penggantinya
VIDEO: Rugi 40 Juta! Vendor Makanan di Sumbar Kena Tipu Makan Bergizi Gratis
Waspada, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Mentok 5% di 2025
Kisah Karomah Mbah Thohir Guru KH Hasyim Asy'ari, Ajak Padi Berdzikir untuk Mengusir Hama
6 Potret Nita Gunawan Jalani Operasi Transfer Lemak ke Wajah Usai BB Turun 10 Kg
Fitri Salhuteru Ngaku Jadi Korban Dugaan Teror, Unggah Video Kaca Berlubang Ditembus Peluru?
Hubungan STY dan PSSI, Sumardji: Shin Tae-yong Ikhlas Diberhentikan, Berharap Timnas Indonesia Sukses ke Piala Dunia 2026