Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan memperbolehkan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat jelang tengah malam, yakni sejak pukul 23.00-06.00 WIB.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengevaluasi peraturan tersebut.
Ahok mengatakan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan jajarannya, pada malam hari kondisi jalanan memang lengang dan memungkinkan untuk dilalui sepeda motor.
"Setelah kita evaluasi, malam itu kosong. Ya, sudah kita buka saja tengah malam itu," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (6/4/2015).
"Untuk beberapa pedagang, orang-orang kerja agak pagi atau subuh. Toh juga akan menambah kepadatan di jalan yang lain," ujar dia.
Ahok memastikan, segala petunjuk tentang perubahan peraturan itu sudah mulai dipasang. Aturan ini juga mulai berlaku sejak malam ini.
Â
"Mulai hari ini. Semalam sudah pasang plang-plangnya. Efektif mulai sekarang," ungkap Ahok.
Sebelumnya larangan sepeda motor ini yang mulai diberlakukan sejak 17 Desember 2014 ini sempat ditentang masyarakat. Dari tukang ojek hingga pengusaha jasa ekspedisi.
Advertisement
Namun Ahok menyatakan, aturan tersebut diterapkan semata-mata untuk keselamatan para pengguna sepeda motor yang mayoritas berasal dari luar wilayah DKI Jakarta. (Ndy/Yus)