Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan hukuman mati terus menuai polemik di sejumlah elemen masyarakat. Meski demikian, pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeksekusi 6 terpidana mati kasus narkoba. Dalam waktu dekat ini, setidaknya ada 11 terpidana mati yang akan dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menanggapi hal tersebut, tokoh ulama Nahdlatul Ulama (NU) KH Nuril Arifin atau yang akrab disapa Gus Nuril meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak lagi memberlakukan hukuman mati di Indonesia. Karena sama saja merampas hak seseorang bertobat.
"Membunuh diri sendiri saja tidak boleh, apalagi membunuh orang lain. Itu jelas merampas hak orang untuk bertobat," ujar Gus Nuril dalam sebuah diskusi dengan tema 'Meninjau Ulang Hukuman Mati dalam Tradisi Islam, HAM, dan Fair Trial' di Cafe Warung Daun, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Baca Juga
Menurut Gus Nuril, Indonesia telah terjebak dalam peraturan hukum di Arab Saudi. Tidak benar jika hukuman mati itu dianjurkan dalam Islam.
"Dalam ajaran Islam, tidak ada hukuman mati, dan tidak ada tradisi Islam membunuh. Yang memberikan hukuman mati itu Arab Saudi. Ini sering Islam dikaitkan dengan Arab. Islam itu berbeda dengan Arab Saudi," ujar Gus Nuril.
Gus Nuril menjelaskan, Islam selalu mengajarkan cinta kasih terhadap umat manusia. Oleh karena itu dirinya melihat aneh jika Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam memberlakukan hukuman mati.
"Bagi saya, Islam tidak mentolerir human mati. Tidak ada Islam menganjurkan hukuman mati, karena kekuasan Allah didahului oleh kasih, kemudian di bawahnya diteruskan oleh Rasullulah dengan cinta," pungkas Gus Nuril. (Han/Rmn)
Advertisement