Liputan6.com, Jambi - Seorang Kepala Sekolah SD di Kota Jambi, nekat melaporkan Gubernur Hasan Basri Agus beserta istri, Yusniana Hasan Basri Agus ke Mapolda Jambi. Gubernur Jambi dan istrinya dilaporkan atas dugaan perlakuan tidak menyenangkan.
Sang pelapor adalah Kepala SD 204 Kota Jambi, Halimah. Dengan didampingi 3 putra dan putrinya, Halimah mendatangi Polda Jambi, Jumat 24 April 2015 pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, ia membuat laporan di Sentra Pelayanan Terpadu (SPT) Polda Jambi.
Kepada wartawan, Halimah menuturkan, alasan dia melaporkan orang nomor satu di Jambi bermula dari ulah seorang guru di sekolahnya yang mendesaknya untuk mundur dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Guru tersebut merupakan adik kandung dari istri Gubernur Jambi, Yusniana Hasan Basri Agus.
Kemudian, Halimah mencoba menemui Gubernur Hasan Basri Agus dan istrinya di rumah dinas gubernur. Saat bertemu dengan gubernur dan istrinya itulah Halimah diduga mendapat perkataan tidak menyenangkan berupa cacian dan makian.
"Saya melaporkan HBA dan Yusniana karena mereka berdua telah mencaci maki saya dengan kata-kata kotor. Padahal awalnya saya punya niat baik. Tapi ketika saya dicaci maki, maka langkah hukum akan saya tempuh," ungkap Halimah kepada awak media usai melapor di Mapolda Jambi.
Bahkan, imbuh Halimah, Gubernur Hasan Basri Agus dan istrinya mengusir Halimah dan ketiga anaknya dari rumah dinas.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman membenarkan adanya laporan tersebut.
"Memang ada (laporan), tapi saya tidak tahu persis siapa nama ibu itu (pelapor)," kata Kapolda.
Tanggapan Gubernur
Kepada wartawan Gubernur Jambi mengatakan kejadian antara dirinya dan Halimah adalah persoalan keluarga, namun berujung laporan ke polisi. "Kan masalah keluarga dan begitulah situasi sekarang."
Ia juga menepis ada terjadi keributan besar antara dirinya dan istri dengan Halimah di rumah dinas gubernur yang berujung cacian.
"Jadi saya suruh pulang, jangan ribut di rumah kita, ini kan rumah pemerintah, rumah dinas lagi. Akhirnya saya suruh kamu (Halimah) pulang aja, mungkin itu," papar sang gubernur.
Atas laporan terhadap dirinya dan istri, Hasan Basri Agus mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Begitulah keadaannya, mau tidak mau ya harus dijalani," pungkas Gubernur Jambi. (Ans)
Dipolisikan Kepala SD, Ini Tanggapan Gubernur Jambi
Sang pelapor adalah Kepala SD 204 Kota Jambi.
diperbarui 25 Apr 2015, 05:06 WIBDiterbitkan 25 Apr 2015, 05:06 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Gibran Sambut Kedatangan Jokowi-Iriana saat HUT ke-79 TNI
Bangun Masa Depan, Ini 5 Strategi Efektif untuk Mendukung Pendidikan Perempuan
Wall Street Perkasa, Dow Jones Melonjak 300 Poin dan Cetak Rekor
Top 3: Skema Gaji Tunggal PNS
Calon Kades Bagi Uang Itu Haram Tidak? Penjelasan Fikih Gus Baha Tak Terduga
Harga Kripto Hari Ini Sabtu 5 Oktober 2024: Bitcoin Cs Perkasa
Top 3 News: Kronologi Kebakaran di Warung Leko Mall Ciputra
Tren Infus Cinderella di Kalangan Pekerja Muda Korea Selatan dan China untuk Atasi Kelelahan
Banjir Landa Bosnia Herzegovina, 14 Orang Dinyatakan Tewas
Mantan PM Ehud Barak: Israel Mungkin Lancarkan Serangan Simbolis terhadap Fasilitas Nuklir Iran
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI di Monas, Prabowo, Ma'ruf Amin dan Gibran Hadir
Mobil Cipung yang Jadi Super Giveaway IMX 2024 Dilapisi Stiker Spesial