Liputan6.com, Jambi - Seorang Kepala Sekolah SD di Kota Jambi, nekat melaporkan Gubernur Hasan Basri Agus beserta istri, Yusniana Hasan Basri Agus ke Mapolda Jambi. Gubernur Jambi dan istrinya dilaporkan atas dugaan perlakuan tidak menyenangkan.
Sang pelapor adalah Kepala SD 204 Kota Jambi, Halimah. Dengan didampingi 3 putra dan putrinya, Halimah mendatangi Polda Jambi, Jumat 24 April 2015 pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, ia membuat laporan di Sentra Pelayanan Terpadu (SPT) Polda Jambi.
Kepada wartawan, Halimah menuturkan, alasan dia melaporkan orang nomor satu di Jambi bermula dari ulah seorang guru di sekolahnya yang mendesaknya untuk mundur dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Guru tersebut merupakan adik kandung dari istri Gubernur Jambi, Yusniana Hasan Basri Agus.
Kemudian, Halimah mencoba menemui Gubernur Hasan Basri Agus dan istrinya di rumah dinas gubernur. Saat bertemu dengan gubernur dan istrinya itulah Halimah diduga mendapat perkataan tidak menyenangkan berupa cacian dan makian.
"Saya melaporkan HBA dan Yusniana karena mereka berdua telah mencaci maki saya dengan kata-kata kotor. Padahal awalnya saya punya niat baik. Tapi ketika saya dicaci maki, maka langkah hukum akan saya tempuh," ungkap Halimah kepada awak media usai melapor di Mapolda Jambi.
Bahkan, imbuh Halimah, Gubernur Hasan Basri Agus dan istrinya mengusir Halimah dan ketiga anaknya dari rumah dinas.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman membenarkan adanya laporan tersebut.
"Memang ada (laporan), tapi saya tidak tahu persis siapa nama ibu itu (pelapor)," kata Kapolda.
Tanggapan Gubernur
Kepada wartawan Gubernur Jambi mengatakan kejadian antara dirinya dan Halimah adalah persoalan keluarga, namun berujung laporan ke polisi. "Kan masalah keluarga dan begitulah situasi sekarang."
Ia juga menepis ada terjadi keributan besar antara dirinya dan istri dengan Halimah di rumah dinas gubernur yang berujung cacian.
"Jadi saya suruh pulang, jangan ribut di rumah kita, ini kan rumah pemerintah, rumah dinas lagi. Akhirnya saya suruh kamu (Halimah) pulang aja, mungkin itu," papar sang gubernur.
Atas laporan terhadap dirinya dan istri, Hasan Basri Agus mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Begitulah keadaannya, mau tidak mau ya harus dijalani," pungkas Gubernur Jambi. (Ans)
Dipolisikan Kepala SD, Ini Tanggapan Gubernur Jambi
Sang pelapor adalah Kepala SD 204 Kota Jambi.
diperbarui 25 Apr 2015, 05:06 WIBDiterbitkan 25 Apr 2015, 05:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Tom Yam Seafood Frozen: Hidangan Lezat dan Praktis
Malware SparkCat Intai Pengguna Android dan iOS, Bukti iPhone Tak Kebal Serangan!
Top 3: Berulah di Sosmed, Karyawan PT Timah yang Hina Honorer Dipecat
Top 3 Islami: Alasan Gus Baha Tak Mau Janjikan Kehadiran Isi Ceramah, Cara agar Penderita Asam Urat Badannya Tak Lemas
Fine Dining Cita Rasa Lokal New Orleans untuk Valentine di Ruth’s Chris Steak House
12 Resep Buat Buka Puasa dan Sahur: Hidangan Lezat untuk Ramadhan
Jayapura Diguncang 2 Kali Gempa Magnitudo di Atas 5
Ciri-ciri Pubertas Anak Laki-Laki: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Cuaca Hari Ini Jumat 7 Februari 2025: Pagi Diprakirakan Akan Turun Hujan Ringan
Resep Tongseng Ayam: Hidangan Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Hyundai Ioniq 9 Bakal Diproduksi Lokal Mulai Tahun Depan
Kotak Hitam Pesawat Latih yang Jatuh di Perairan Muncar Banyuwangi Dikirim ke KNKT