Liputan6.com, Jambi - Seorang Kepala Sekolah SD di Kota Jambi, nekat melaporkan Gubernur Hasan Basri Agus beserta istri, Yusniana Hasan Basri Agus ke Mapolda Jambi. Gubernur Jambi dan istrinya dilaporkan atas dugaan perlakuan tidak menyenangkan.
Sang pelapor adalah Kepala SD 204 Kota Jambi, Halimah. Dengan didampingi 3 putra dan putrinya, Halimah mendatangi Polda Jambi, Jumat 24 April 2015 pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, ia membuat laporan di Sentra Pelayanan Terpadu (SPT) Polda Jambi.
Kepada wartawan, Halimah menuturkan, alasan dia melaporkan orang nomor satu di Jambi bermula dari ulah seorang guru di sekolahnya yang mendesaknya untuk mundur dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Guru tersebut merupakan adik kandung dari istri Gubernur Jambi, Yusniana Hasan Basri Agus.
Kemudian, Halimah mencoba menemui Gubernur Hasan Basri Agus dan istrinya di rumah dinas gubernur. Saat bertemu dengan gubernur dan istrinya itulah Halimah diduga mendapat perkataan tidak menyenangkan berupa cacian dan makian.
"Saya melaporkan HBA dan Yusniana karena mereka berdua telah mencaci maki saya dengan kata-kata kotor. Padahal awalnya saya punya niat baik. Tapi ketika saya dicaci maki, maka langkah hukum akan saya tempuh," ungkap Halimah kepada awak media usai melapor di Mapolda Jambi.
Bahkan, imbuh Halimah, Gubernur Hasan Basri Agus dan istrinya mengusir Halimah dan ketiga anaknya dari rumah dinas.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman membenarkan adanya laporan tersebut.
"Memang ada (laporan), tapi saya tidak tahu persis siapa nama ibu itu (pelapor)," kata Kapolda.
Tanggapan Gubernur
Kepada wartawan Gubernur Jambi mengatakan kejadian antara dirinya dan Halimah adalah persoalan keluarga, namun berujung laporan ke polisi. "Kan masalah keluarga dan begitulah situasi sekarang."
Ia juga menepis ada terjadi keributan besar antara dirinya dan istri dengan Halimah di rumah dinas gubernur yang berujung cacian.
"Jadi saya suruh pulang, jangan ribut di rumah kita, ini kan rumah pemerintah, rumah dinas lagi. Akhirnya saya suruh kamu (Halimah) pulang aja, mungkin itu," papar sang gubernur.
Atas laporan terhadap dirinya dan istri, Hasan Basri Agus mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Begitulah keadaannya, mau tidak mau ya harus dijalani," pungkas Gubernur Jambi. (Ans)
Dipolisikan Kepala SD, Ini Tanggapan Gubernur Jambi
Sang pelapor adalah Kepala SD 204 Kota Jambi.
diperbarui 25 Apr 2015, 05:06 WIBDiterbitkan 25 Apr 2015, 05:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Luas Sawah Kota Bandung Tinggal 4 Persen dari Total Wilayah, Produksi Padi Capai 8,2 Ton per Hektare
Pria di Jakarta Timur Diculik, Pelaku Ngaku Polisi dan Minta Tebusan
NBA: Kembali Cedera Betis, Luka Doncic Minimal Absen 1 Bulan
Ini Aturan Bagasi Kereta Api Divre IV Tanjungkarang, Jangan sampai Tertipu
Tips Mengatasi Anak Tantrum: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Tips Mengatasi Batuk Berdahak: Panduan Lengkap dan Efektif
Komisi III Terima 469 Laporan Masyarakat Sepanjang 2024, Paling Banyak Lembaga Peradilan
Belajar dari Proses dan Kesabaran Nabi Ayub AS yang Kehilangan Harta dan Ditimpa Penyakit, Ibrah
Fungsi Andaliman: Manfaat dan Kegunaan Rempah Khas Batak
Hasilkan Tembakau Berkualitas, Industri Rokok Lokal Didorong Kejar Pasar Ekspor
Mendengarkan Musik Bisa Picu Ingatan Masa Lalu
Apa Arti Mimpi Melihat Pisang Matang: Tafsir dan Makna Mendalam