Liputan6.com, Jambi - Seorang Kepala Sekolah SD di Kota Jambi, nekat melaporkan Gubernur Hasan Basri Agus beserta istri, Yusniana Hasan Basri Agus ke Mapolda Jambi. Gubernur Jambi dan istrinya dilaporkan atas dugaan perlakuan tidak menyenangkan.
Sang pelapor adalah Kepala SD 204 Kota Jambi, Halimah. Dengan didampingi 3 putra dan putrinya, Halimah mendatangi Polda Jambi, Jumat 24 April 2015 pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, ia membuat laporan di Sentra Pelayanan Terpadu (SPT) Polda Jambi.
Kepada wartawan, Halimah menuturkan, alasan dia melaporkan orang nomor satu di Jambi bermula dari ulah seorang guru di sekolahnya yang mendesaknya untuk mundur dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Guru tersebut merupakan adik kandung dari istri Gubernur Jambi, Yusniana Hasan Basri Agus.
Kemudian, Halimah mencoba menemui Gubernur Hasan Basri Agus dan istrinya di rumah dinas gubernur. Saat bertemu dengan gubernur dan istrinya itulah Halimah diduga mendapat perkataan tidak menyenangkan berupa cacian dan makian.
"Saya melaporkan HBA dan Yusniana karena mereka berdua telah mencaci maki saya dengan kata-kata kotor. Padahal awalnya saya punya niat baik. Tapi ketika saya dicaci maki, maka langkah hukum akan saya tempuh," ungkap Halimah kepada awak media usai melapor di Mapolda Jambi.
Bahkan, imbuh Halimah, Gubernur Hasan Basri Agus dan istrinya mengusir Halimah dan ketiga anaknya dari rumah dinas.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman membenarkan adanya laporan tersebut.
"Memang ada (laporan), tapi saya tidak tahu persis siapa nama ibu itu (pelapor)," kata Kapolda.
Tanggapan Gubernur
Kepada wartawan Gubernur Jambi mengatakan kejadian antara dirinya dan Halimah adalah persoalan keluarga, namun berujung laporan ke polisi. "Kan masalah keluarga dan begitulah situasi sekarang."
Ia juga menepis ada terjadi keributan besar antara dirinya dan istri dengan Halimah di rumah dinas gubernur yang berujung cacian.
"Jadi saya suruh pulang, jangan ribut di rumah kita, ini kan rumah pemerintah, rumah dinas lagi. Akhirnya saya suruh kamu (Halimah) pulang aja, mungkin itu," papar sang gubernur.
Atas laporan terhadap dirinya dan istri, Hasan Basri Agus mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Begitulah keadaannya, mau tidak mau ya harus dijalani," pungkas Gubernur Jambi. (Ans)
Dipolisikan Kepala SD, Ini Tanggapan Gubernur Jambi
Sang pelapor adalah Kepala SD 204 Kota Jambi.
diperbarui 25 Apr 2015, 05:06 WIBDiterbitkan 25 Apr 2015, 05:06 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bikin Nasi Liwet yang Gurih dan Lezat, Mudah Dipraktekkan
Cara Agar Cepat Tinggi: 41 Metode Efektif untuk Pertumbuhan Optimal
Manfaat Luar Biasa Jahe untuk Kesehatan, Gula Darah hingga Imunitas
Kejagung Mulai Periksa Istri dan Anak Zarof Ricar, Serta Pengacara OC Kaligis
Cara Agar Muka Simetris: Panduan Lengkap Meningkatkan Keseimbangan Wajah
Kabar Terbaru Talitha Curtis, Dulu Pemain Sinetron GGS Kini Berjualan Makanan di Depan Minimarket
Menanti Data The Fed, Rupiah Lemes Lawan Dolar AS
Debat Pilkada Aceh Tenggara 2024, Paslon Tak Mau Beri Pertanyaan karena Masih Saudara Malah Saling Dukung
6 Potret Ultah ke-2 Sumehra Keponakan Ayu Ting Ting, Ungkap Rindu Sang Adik
Cara Bikin Nasi Uduk Gurih dan Wangi yang Nikmat
Cara Bikin Bolu Kukus: Panduan Lengkap Membuat Kue Lembut Favorit
BPBD DKI Catat Ada 25 Kelurahan di Jakarta Berpotensi Terendam Banjir saat Pencoblosan