Ketua PPATK M Yusuf: Manusia Membantu Manusia Investasi Ilegal

Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan Manusia Membantu Manusia (MMM) sebagai aktivitas investasi ilegal.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Apr 2015, 12:07 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2015, 12:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan Manusia Membantu Manusia (MMM) sebagai  aktivitas investasi ilegal. Aktivitas investasi Mavrodi Mondial Moneybox atau yang lebih dikenal dengan sebutan Manusia Membantu Manusia (MMM) kini tengah menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menjelaskan, dari sisi transaksi, masyarakat Indonesia sebenarnya sudah cukup cerdas menilai proses transaksi MMM. Meski begitu, Yusuf menyarankan masyarakat Indonesia untuk tidak mengharapkan kekayaan serba instan melalui transaksi serupa MMM.

Simak wawancara khusus berikut ini:

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya