Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto atau BW melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bambang yang juga tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi dalam memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Bupati Kotawaringing Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010, menggugat Polri terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, jajarannya siap menghadapi gugatan Bambang, dan berjanji akan membuka semua alat bukti terkait kasus tersebut di depan hakim pengadilan.
"Kita hadapi di sidang (praperadilan). Akan kita buka semua alat bukti di praperadilan," kata Daniel di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Senin 11 Mei 2015.
Daniel menegaskan, jajarannya optimistis bakal memenangkan praperadilan ini. Sebab, pihaknya mempunyai lebih dari 2 alat bukti. "Kita berkerja berdasarkan laporan Sugianto Sabran (pelapor) ke Bareskrim," tambah Daniel.
Bambang Widjojanto sebelumnya melalui kuasa hukumnya Zulfickar Hajar, berencana menggugat praperadilan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso.
Praperadilan ini diajukan terkait penetapan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 lalu.
Zulfickar mengatakan gugatan praperadilan ini sudah diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Kamis 7 Mei 2015 lalu. (Rmn)
Polri Siap 'Buka-bukaan' Saat Sidang Praperadilan BW
Kasubdit VI Direktorat Tipideksus Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, jajarannya siap menghadapi Bambang Widjojanto di praperadilan
diperbarui 12 Mei 2015, 02:59 WIBDiterbitkan 12 Mei 2015, 02:59 WIB
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto memberi keterangan saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015). BW diperiksa sebagai saksi tersangka ZA dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanpa Diremas dengan Garam, Ini Cara Mudah Menghilangkan Lendir pada Kikil Sapi
Wamenkomdigi: HPN 2025 Jadi Momentum Pers Hadapi Ancaman dan Peluang Disrupsi Digital
Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Laut Karibia, Peringatan Tsunami Dikeluarkan
9 Februari Hari Apa? Ini 5 Peristiwa Penting yang Pernah Terjadi Selain Peringatan Hari Pers Nasional
Postur Buruk, Waspadai Neck Hump Akibat Sering Membungkuk Saat Pakai Gawai
Meghan Markle dan Pangeran Harry Kembali Tampil Bersama di Invictus Games 2025, Pamer Kemesraan hingga Ciuman di Depan Publik
VIDEO: Hidup Hemat Bukan Pelit ala Kaluna di Film Home Sweet Loan
Menko Pangan: Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp 6.500 per Kg
BKSDA Yogyakarta Lepasliarkan Belasan Rusa Timor di Taman Nasional Baluran
Tips Agar Sukses di Usia Muda: Panduan Lengkap Meraih Kesuksesan Dini
King Kobra Direklasifikasi Jadi 4 Spesies Usai 20 Tahun Penelitian, Ini Rinciannya
Top 3 Berita Bola: Ada Ultimatum Manchester United di Balik Kesuksesan Transfer Patrick Dorgu