Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Budi Waseso hingga kini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sang jenderal mengaku enggan melaporkan sendiri harta kekayaannya ke KPK. "Saya tidak mau saya yang melaporkan, saya yang menilai," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Budi menjelaskan, seharusnya KPK-lah yang datang dan menilai sendiri harta kekayaan yang dia miliki. Sebab, hal itu dianggap lebih objektif ketimbang melaporkan sendiri harta kekayaan yang dimilikinya.
"Kemarin saya minta kalau KPK ada yang menilai, saya suruh dia (KPK) yang ngisi. Justru itu lebih obyektif," ucap jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas itu.
Dia mengaku khawatir bakal muncul kecurigaan dan anggapan tidak jujur jika dirinya yang melaporkan sendiri harta kekayaan ke KPK.
"Saya belajar dari pengalaman, karena nanti di kemudian hari, begitu saya nulis (harta kekayaan) dan ternyata salah, nanti jadi masalah. Saya berpedoman pada itu," pungkas mantan Kapolda Gorontalo itu. (Ndy/Yud)