Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah tempat di DKI. Bahkan Gubernur DKI Jakarta Ahok menegaskan akan memproses para PKL 'bandel' ke Polisi.
Apalagi banyak ditemukan PKL membayar kepada sejumlah preman untuk menyewa lapak. Menurut Ahok, hal itu sama dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Harusnya kan itu diadukan ke polisi sebagai korupsi, menyewakan lahan negara untuk bisnis. Kita lapor mesti tangkapin yang kayak begitu. Ini mesti kerja sama dengan kepolisian," tegas Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/6/2015).
Selain itu, pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini mengaku tidak akan memberi 'angin segar' kepada para PKL yang telah tertangkap dan disita barang dagangannya.
Dia sudah menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kukuh Hadi Santosa untuk mempersulit PKL yang ingin menebus barang dagangannya karena disita.
"Saya nggak mau toleransi. Kalau masuk ke jalan sita saja. Saya sudah ingatkan Pak Kukuh juga, kalau barang disita jangan kasih tebus. Kita diami saja, persulit saja. Ditaruh di Cakung, persulit saja. Kamu kalau gugat saya ke Ombudsman, 2 tahun prosesnya," kata Ahok.
Baca Juga
Upaya penertiban PKL yang berjualan di kawasan Monas, terus dilakukan jajaran Seksi Ketertiban Unit Pengelola Monas dan Satpol PP DKI Jakarta. Namun masih ada PKL yang tertangkap mata sedang menggelar dagangannya di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Ketertiban Monas Wahyono menduga hal ini terjadi karena ada oknum yang mengambil keuntungan dari kebijakan tersebut. Namun dia enggan membeberkan oknum tersebut, karena proses penyelidikan masih berjalan.
"Untuk mengusir PKL, tentu kita menjalin kerja sama dengan semua aparat. Tetapi mungkin ada oknum yang 'bermain'. Oknum itu petugas. Petugas kan banyak. Kita terus berkoordinasi dengan komandannya," kata Wahyono kepada Liputan6.com, Sabtu 6 Juni 2015. (Mvi/Mut)
Advertisement