Jasad Wanita Asal Malang Ditemukan Terbungkus Matras di Hong Kong

Kepala Desa Wonokerto Ali Mas'ud membenarkan adanya kabar tentang tewasnya salah seorang warganya bernama Wiji Astutik.

oleh Zainul Arifin diperbarui 09 Jun 2015, 18:20 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2015, 18:20 WIB
Berebut Uang Rp 55 M PascaTabrakan di Hong Kong
Saat kecelakaan, uang sekitar Rp 55 miliar bertebaran di Wan Chai, Hong Kong.

Liputan6.com, Malang - Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) telah ditemukan menjadi mayat di Jalan Changsha, Mong Kok, Hong Kong. Jenazah WNI itu ditemukan terbungkus matras di trotoar jalan, Senin 8 Juni kemarin. Hasil identifikasi, jasad itu bernama Wiji Astutik Supardi, 37 tahun.
 
Dilaporkan media Hong Kong, The Apple Daily, korban ditemukan dengan tubuh penuh luka tusukan. Korban dinyatakan datang ke Hong Kong sejak 2007 lalu dan kini berstatus overstayer. Korban berangkat ke Hong Kong melalui jasa PJTKI Tritama Bina Karya yang berkantor di Malang, Jawa Timur.
 
Korban diketahui berasal dari Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Saat dikonfirmasi tentang kasus ini, PJTKI Tritama Bina Karya mengaku sudah mendengar informasi itu dari sejumlah media online.
 
"Kami sudah tahu dari media online, tapi sampai saat ini belum mendapat informasi resmi dari pihak pemerintah," kata Rina, seorang staf PJTKI Tritama Bina Karya di Malang, Selasa (9/6/2015).
 
Rina menambahkan, pihaknya saat ini masih mencari dokumen mengenai Wiji Astutik. Tapi, hingga sore ini belum didapatkan dokumen yang dicari. "Sampai saat ini masih dicari, belum bisa kami temukan," tutur Rina.
 
Kepala Desa Wonokerto Ali Mas'ud membenarkan adanya kabar tentang tewasnya salah seorang warganya bernama Wiji Astutik.
 
"Kami baca dari beberapa media online, pihak keluarga juga sudah mendengar kabar duka itu. Kami kami masih menunggu informasi resmi berita duka itu," ujar Ali.
 
Dia menambahkan, korban memiliki adik yang bekerja di Taiwan. Korban juga memiliki seorang anak yang masih duduk di sekolah dasar di Bantur. "Pihak keluarga berharap pemerintah membantu mengenai informasi itu dan jika benar membantu proses pemulangan jenazah," tandas Ali.
 
Dari informasi yang didapatkan, Wiji Astutik dinyatakan sudah overstayer dan hanya memegang 'paper' dari otoritas Hong Kong. Karena itu, Wiji tidak diizinkan bekerja dan hanya mendapat subsidi berupa kebutuhan makan saja.
 
Wiji juga dikabarkan tinggal bersama pacarnya seorang keturunan Asia Tengah. Diduga pacarnya inilah pelaku pembunuhan tersebut. Wiji diketahui tinggal di teras terbuka di apartemen tua, di lantai pertama yang kondisinya kumuh dan tanpa atap.

Sebelum kasus kematian Wiji Astutik terungkap, 2 WNI lainnya yakni Seneng Mujiasih dan Sumiarti Ningsih juga ditemukan tewas terbunuh di Hong Kong November 2014 lalu. Keduanya tewas di tangan bankir asal Inggris, Rurik George Caton Jutting di apartemen miliknya di kawasan Wan Chai. (Sun/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya