Liputan6.com, Denpasar - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Angeline, bocah perempuan berusia 8 tahun yang diduga dibunuh oleh mantan satpam rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe. Tersangka Agus Tae dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
Rekonstruksi Kamis (11/5/2015) pagi ini dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada saat mobil yang membawa pelaku tiba di lokasi, warga yang geram meneriaki tersangka dengan sebutan pembunuh. Rekonstruksi berlangsung tertutup.
Wayan Lempot, salah satu warga yang meneriaki tersangka mengaku geram dan berharap pelaku dihukum mati. "Saya geram mbak. Tolong Pak Polisi dia dihukum mati saja," kata Wayan di lokasi.
Pantauan di lapangan, warga memadati depan rumah Margriet di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali. Mereka memenuhi badan jalan yang membuat arus lalu lintas tersendat.
Petugas kepolisian mengambil tindakan menutup satu jalan untuk menghindari kemacetan.
Sementara dari 7 orang saksi yang diperiksa terkait meninggalnya bocah kelas 2 SDN 12 Sanur, baru 1 orang yang ditetapkan tersangka. Keenam di antaranya ibu angkat, 2 kakak angkat, 2 penghuni kos di rumah Margriet, dan satu orang penjaga rumah masih dilakukan pemeriksaan di Polresta Denpasar.
Dilaporkan hilang sejak 16 Mei 2015, Angeline ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dikubur di halaman rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Bali pada Rabu 19 Juni 2015. Dia dikubur dengan memeluk boneka.
Di leher bocah berparas ayu itu, polisi menemukan bekas jeratan. Seutas tali juga ditemukan terkubur bersama jenazah Angeline. Dari pemeriksaan autopsi, banyak luka lebam pada tubuhnya.
Kepolisian Denpasar kemudian memeriksa sang ibu angkat, Margriet Megawe, kakak angkatnya Cristine, dan juga mantan satpamnya, Agus. (Mvi/Mut)
Advertisement