Liputan6.com, Jakarta - DPR RI kembali mengajukan dana aspirasi ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Jumlah dana tersebut fantastis, yakni Rp 20 miliar per anggota dewan. Jika ditotal, negara harus menghamburkan Rp 11,2 triliun untuk dana aspirasi daerah pemilihan (dapil).
Namun, tak semua anggota dewan setuju dengan rencana tersebut. Salah satunya dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodininingrat. Menurut dia, hal tersebut sudah menyimpang.
"Kita memang perlu warning terlebih dahulu karena kekhawatiran saya, akan ada tumpang tindih anggaran.‎ Kalau setiap anggota misalnya mendapat jatah Rp 20 miliar untuk usulkan program, itu sudah menyimpang," kata Henry di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Anggota Komisi II DPR itu berujar, kewenangan ‎anggota dewan bukan untuk mengurusi program. Dana aspirasi tersebut memang tidak bersentuhan langsung dengan setiap anggota DPR dan berbentuk program sesuai aspirasi dari konstituen di dapilnya masing-masing.
"Anggota DPR itu kewenangan bukan ngurusin program. Anggota DPR itu memiliki wewenang pengawasan, budgeting. Nanti akan berbeda kalau ngurusin program, karena kita bicara program, ujung-ujungnya proyek. Nah itu yang saya nggak suka," ujar dia.
Oleh karena itu, dia khawatir jika dana aspirasi tersebut justru menjadi bumerang. Yakni pelaksanaannya disalahgunakan oleh anggota DPR.
"Dalam teknisnya, saya khawatir bila ada kesalahan dalam pelaksanaan. Nanti banyak anggota DPR yang masuk penjara. Itu perlu kajian yang mendalam‎," ucap dia.
Selain itu, Henry mengatakan, akan terjadi ketimpangan jika dana aspirasi tersebut resmi dianggarkan. Ia mencontohkan di Papua hanya sedikit yang menjadi anggota DPR jika dibandingkan dari Pulau Jawa.
"Akan terjadi ketimpangan dalam pembangunan. Dari dapil Papua misalnya, dari partai dia paling sedikit wakilnya. Kalau dari Jawa, itu punya wakil yang relatif sangat banyak. Seharusnya di papua yang banyak desa tertinggal yang butuh pembangunan fisik," tandas Herny. (Alv/Mut)
Henry PDIP: Salah Kelola Dana Aspirasi, Anggota DPR Masuk Penjara
Dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota termasuk menyimpang.
diperbarui 12 Jun 2015, 17:46 WIBDiterbitkan 12 Jun 2015, 17:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemain Termuda di Timnas Indonesia Ini Bersyukur Bisa Dilatih Shin Tae-yong, Akui Dapat Banyak Pelajaran hingga Wawasan
Oxfam: Hanya 12 Truk Bantuan yang Diperbolehkan Masuk Gaza Sejak September 2024
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Usai Kalah dari Timnas Indonesia, Arab Saudi Kembali Kalah 2-3 dari Bahrain di laga Pembuka Gulf Cup 2024
Top 3 Berita Bola: Depak Pemain Manchester United Berpenampilan Buruk, Amorim Ingin Boyong Superstar
Ciptakan Produsen Mobil Terbesar Ketiga di Dunia, Honda dan Nissan Resmi Mulai Diskusi Merger
5 Tempat Top Up ML Promo Termurah dan Cara Mendapatkan Diskon Terbaik 2024
Raja Charles III Tak Perpanjang Jaminan Kerajaan untuk Cadbury dan Unilever Setelah Berlaku Beberapa Abad
Ubah Nomenklatur Kemenperin, Agus Gumiwang Diskusi dengan MenpanRB
VIDEO: Sawit Indonesia Dicermati Pasca Penundaan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa
Bos Tether Yakin Bisa Bukukan Laba Rp 162 Triliun di 2024
Daya Tarik Mad Roaster, Kuliner Roasted Chicken Hits di Tangerang