Liputan6.com, Jakarta - DPR RI kembali mengajukan dana aspirasi ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Jumlah dana tersebut fantastis, yakni Rp 20 miliar per anggota dewan. Jika ditotal, negara harus menghamburkan Rp 11,2 triliun untuk dana aspirasi daerah pemilihan (dapil).
Namun, tak semua anggota dewan setuju dengan rencana tersebut. Salah satunya dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodininingrat. Menurut dia, hal tersebut sudah menyimpang.
"Kita memang perlu warning terlebih dahulu karena kekhawatiran saya, akan ada tumpang tindih anggaran.‎ Kalau setiap anggota misalnya mendapat jatah Rp 20 miliar untuk usulkan program, itu sudah menyimpang," kata Henry di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Anggota Komisi II DPR itu berujar, kewenangan ‎anggota dewan bukan untuk mengurusi program. Dana aspirasi tersebut memang tidak bersentuhan langsung dengan setiap anggota DPR dan berbentuk program sesuai aspirasi dari konstituen di dapilnya masing-masing.
"Anggota DPR itu kewenangan bukan ngurusin program. Anggota DPR itu memiliki wewenang pengawasan, budgeting. Nanti akan berbeda kalau ngurusin program, karena kita bicara program, ujung-ujungnya proyek. Nah itu yang saya nggak suka," ujar dia.
Oleh karena itu, dia khawatir jika dana aspirasi tersebut justru menjadi bumerang. Yakni pelaksanaannya disalahgunakan oleh anggota DPR.
"Dalam teknisnya, saya khawatir bila ada kesalahan dalam pelaksanaan. Nanti banyak anggota DPR yang masuk penjara. Itu perlu kajian yang mendalam‎," ucap dia.
Selain itu, Henry mengatakan, akan terjadi ketimpangan jika dana aspirasi tersebut resmi dianggarkan. Ia mencontohkan di Papua hanya sedikit yang menjadi anggota DPR jika dibandingkan dari Pulau Jawa.
"Akan terjadi ketimpangan dalam pembangunan. Dari dapil Papua misalnya, dari partai dia paling sedikit wakilnya. Kalau dari Jawa, itu punya wakil yang relatif sangat banyak. Seharusnya di papua yang banyak desa tertinggal yang butuh pembangunan fisik," tandas Herny. (Alv/Mut)
Henry PDIP: Salah Kelola Dana Aspirasi, Anggota DPR Masuk Penjara
Dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota termasuk menyimpang.
Diperbarui 12 Jun 2015, 17:46 WIBDiterbitkan 12 Jun 2015, 17:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kandidat Terkuat Pengganti Paus Fransiskus Disebut Berasal dari Asia dan Afrika, Ini Alasannya
Perhatikan 5 Kesalahan Terbesar yang Sering Dilakukan dalam Menulis Resume Kerja
Top 3: Apple Bakal Pindahkan Produksi iPhone AS ke India
Obi Sukses, Manchester United Mau Investasi ke Striker 18 Tahun dari Prancis
Vacuum Cleaner Ini Punya Kecepatan Motor 10 Kali Lebih Ngebut dari Mesin F1, Apa Manfaatnya?
Ini Cara Komunitas 'Si Gila Selingkuh Tukad Bindu' Peringati Hari Bumi
Harga Kripto Hari Ini 27 April 2025: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau
Perluas Bisnis, Anak Usaha ELSA Salurkan BBM Industri di 3 Titik Vital
Mengenang Bunda Iffet: Ibu yang Mengubah Nasib Slank
Mentan Amran: Tidak Ada Satupun Negara di Dunia, Ingin Indonesia Swasembada Pangan
Tanggal Hijriah Hari Ini Minggu 27 April 2025, Simak Doa Pembuka Rezeki dari Segala Arah
Bunda Iffet Slank dan Cerita di Balik Terbentuknya Komunitas Slankers