Liputan6.com, Jakarta - DPR RI kembali mengajukan dana aspirasi ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Jumlah dana tersebut fantastis, yakni Rp 20 miliar per anggota dewan. Jika ditotal, negara harus menghamburkan Rp 11,2 triliun untuk dana aspirasi daerah pemilihan (dapil).
Namun, tak semua anggota dewan setuju dengan rencana tersebut. Salah satunya dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodininingrat. Menurut dia, hal tersebut sudah menyimpang.
"Kita memang perlu warning terlebih dahulu karena kekhawatiran saya, akan ada tumpang tindih anggaran.‎ Kalau setiap anggota misalnya mendapat jatah Rp 20 miliar untuk usulkan program, itu sudah menyimpang," kata Henry di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Anggota Komisi II DPR itu berujar, kewenangan ‎anggota dewan bukan untuk mengurusi program. Dana aspirasi tersebut memang tidak bersentuhan langsung dengan setiap anggota DPR dan berbentuk program sesuai aspirasi dari konstituen di dapilnya masing-masing.
"Anggota DPR itu kewenangan bukan ngurusin program. Anggota DPR itu memiliki wewenang pengawasan, budgeting. Nanti akan berbeda kalau ngurusin program, karena kita bicara program, ujung-ujungnya proyek. Nah itu yang saya nggak suka," ujar dia.
Oleh karena itu, dia khawatir jika dana aspirasi tersebut justru menjadi bumerang. Yakni pelaksanaannya disalahgunakan oleh anggota DPR.
"Dalam teknisnya, saya khawatir bila ada kesalahan dalam pelaksanaan. Nanti banyak anggota DPR yang masuk penjara. Itu perlu kajian yang mendalam‎," ucap dia.
Selain itu, Henry mengatakan, akan terjadi ketimpangan jika dana aspirasi tersebut resmi dianggarkan. Ia mencontohkan di Papua hanya sedikit yang menjadi anggota DPR jika dibandingkan dari Pulau Jawa.
"Akan terjadi ketimpangan dalam pembangunan. Dari dapil Papua misalnya, dari partai dia paling sedikit wakilnya. Kalau dari Jawa, itu punya wakil yang relatif sangat banyak. Seharusnya di papua yang banyak desa tertinggal yang butuh pembangunan fisik," tandas Herny. (Alv/Mut)
Henry PDIP: Salah Kelola Dana Aspirasi, Anggota DPR Masuk Penjara
Dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota termasuk menyimpang.
diperbarui 12 Jun 2015, 17:46 WIBDiterbitkan 12 Jun 2015, 17:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Analytical Exposition dan Hortatory Exposition: Panduan Lengkap
260 Quote Menjadi Seorang Ibu yang Menyentuh Hati
15 Makanan Khas Kendal yang Lezat, Bandeng Bakar Lumpur hingga Semur Biji Mangga
Cara Memilih Mukena Anak yang Nyaman dan Cocok untuk Aktivitas Ibadah
VIDEO: Fantastis! Uang Rp52 M dan 11 Mobil Disita dari Kasus Robot Trading, Ada 15 Tersangka
BKN Terus Genjot Penerapan Manajemen Talenta di 2025
Merasakan Kenyamanan Kursi Penumpang Maxus Mifa 7
350 Quote Muslim Inspiratif untuk Kehidupan Sehari-hari
Thailand Sah Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Prabowo Bertolak ke New Delhi, Temui PM Modi hingga Hadiri Hari Republik India ke-76
Tersingkir di 16 Besar Indonesia Masters 2025, Hendra/Ahsan Resmi Pensiun
6 Potret Asmirandah dan Jonas Rivanno Ajak Chloe Sang Putri Liburan ke Jepang, Cantik-Tampan Sekeluarga