Liputan6.com, Jakarta - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 di DPR. Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyatakan, revisi dibutuhkan agar kekuasaan lembaga antirasuah itu diberi batas, supaya tidak ada penyimpangan.
"‎Ya sesuatu kewenangan memang harus ada batas-batasnya, tidak bisa ada kekuatan mutlak. Yang terpenting KPK itu tanggung jawabnya dan bagaimana mengukurnya," kata JK di Jakarta, Kamis (18/6/2015).
"Kan bukan berarti KPK punya kekuasaan yang tidak ada batasannya. Kan harus ada batasannya juga," tambah dia.
Meski demikian, JK menjelaskan, revisi bukan bermaksud untuk mengebiri kewenangan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Perubahan yang akan ditetapkan tentu bertujuan untuk memperbaiki kinerja lembaga tersebut.
"‎Saya yakin namanya perbaikan, tentu untuk perbaikan, bukan untuk mengurangi peranan KPK, tapi untuk memperbaikinya," tandas JK.
Sementara itu, pimpinan KPK sementara Indriyanto Seno Adji menganggap revisi Undang-Undang KPK bertujuan untuk melemahkan.
"Saya belum paham dengan revisi UU KPK yang datang dari inisiatif DPR, yang tampaknya justru akan melemahkan, bahkan mengerdilkan atau mereduksi kewenangan KPK," ujar Indriyanto.
Revisi Undang-Undang KPK ini diajukan pertama kali oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Salah satu yang akan direvisi terkait kewenangan melakukan penyadapan agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM.
‎Selain kewenangan penyadapan, akan direvisi pula kewenangan penuntutan yang perlu disinergikan dengan kewenangan Kejaksaan Agung. Kemudian, dewan pengawas perlu dibentuk untuk mengawasi KPK dalam menjalankan tugasnya.
Juga diperlukan ada pengaturan mengenai pelaksanaan tugas pimpinan jika berhalangan. Terakhir, direvisi mengenai penguatan terhadap pengaturan kolektif kolegial. (Ndy/Mut)
JK: KPK Tak Boleh Miliki Kekuatan Mutlak
Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 di DPR.
diperbarui 18 Jun 2015, 11:30 WIBDiterbitkan 18 Jun 2015, 11:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Detik-Detik Video Dirjen WHO Berlari di Dalam Bandara Yaman yang Dihantam Serangan Israel
Ketum PSSI Erick Thohir Spill Harapan Agar Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2028
VIDEO: MK Korea Selatan Gelar Sidang Persiapan Pertama untuk Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Top 3: Zodiak yang Perlu Santai Selama Akhir Desember 2024
Biaya Haji 2025 akan Turun, Menteri Agama Pastikan Kualitas Pelayanan Tak Berkurang
Hari Keenam Operasi Lilin 2024: 260 Kecelakaan Lalu Lintas, 19 Orang Meninggal Dunia
Jelang Tahun Baru 2025, Harga Telur Tembus Rp 30 Ribu dan Cabai Rawit Rp 56 Ribu
Libur Natal 2024, Penumpang di Pelabuhan Merak Turun 13 Persen
12 Makanan Khas Ciamis yang Wajib Dicoba, Dari Galendo hingga Opak
Deretan Hoaks Seputar SIM, Simak Daftarnya
Proses Syuting Series Action BAD GUYS Selesai, Siap Tayang di Vidio Tahun 2025
Waktu Bermain Terbatas, Raheem Sterling Siap Cabut dari Arsenal di Bursa Transfer Musim Dingin