Liputan6.com, Jakarta - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 di DPR. Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyatakan, revisi dibutuhkan agar kekuasaan lembaga antirasuah itu diberi batas, supaya tidak ada penyimpangan.
"‎Ya sesuatu kewenangan memang harus ada batas-batasnya, tidak bisa ada kekuatan mutlak. Yang terpenting KPK itu tanggung jawabnya dan bagaimana mengukurnya," kata JK di Jakarta, Kamis (18/6/2015).
"Kan bukan berarti KPK punya kekuasaan yang tidak ada batasannya. Kan harus ada batasannya juga," tambah dia.
Meski demikian, JK menjelaskan, revisi bukan bermaksud untuk mengebiri kewenangan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Perubahan yang akan ditetapkan tentu bertujuan untuk memperbaiki kinerja lembaga tersebut.
"‎Saya yakin namanya perbaikan, tentu untuk perbaikan, bukan untuk mengurangi peranan KPK, tapi untuk memperbaikinya," tandas JK.
Sementara itu, pimpinan KPK sementara Indriyanto Seno Adji menganggap revisi Undang-Undang KPK bertujuan untuk melemahkan.
"Saya belum paham dengan revisi UU KPK yang datang dari inisiatif DPR, yang tampaknya justru akan melemahkan, bahkan mengerdilkan atau mereduksi kewenangan KPK," ujar Indriyanto.
Revisi Undang-Undang KPK ini diajukan pertama kali oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Salah satu yang akan direvisi terkait kewenangan melakukan penyadapan agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM.
‎Selain kewenangan penyadapan, akan direvisi pula kewenangan penuntutan yang perlu disinergikan dengan kewenangan Kejaksaan Agung. Kemudian, dewan pengawas perlu dibentuk untuk mengawasi KPK dalam menjalankan tugasnya.
Juga diperlukan ada pengaturan mengenai pelaksanaan tugas pimpinan jika berhalangan. Terakhir, direvisi mengenai penguatan terhadap pengaturan kolektif kolegial. (Ndy/Mut)
JK: KPK Tak Boleh Miliki Kekuatan Mutlak
Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 di DPR.
diperbarui 18 Jun 2015, 11:30 WIBDiterbitkan 18 Jun 2015, 11:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Mandi Keramas Pakai Shampo: Makna dan Tafsir yang Menarik
Gak Perlu Cuci, Begini Cara Ampuh Hilangkan Bau Pesing di Karpet dan Bikin Wangi
Mengenal Perbedaan Daging Sapi dan Kambing, Dari Penampilan Hingga Rasa
Pria di Minahasa Mengamuk, Serang Petugas TNI dan Polri Menggunakan Parang
Sinopsis Bridgerton Season 4, Angkat Kisah Cinta Benedict
Arti Mimpi Menikah dengan Seseorang: Makna dan Tafsir Mendalam
Hasto Ajukan Praperadilan Kedua, KPK: Bukan Alasan Mangkir dari Pemeriksaan
Jude Bellingham Terancam Skorsing Panjang, Absennya Bisa Guncang Ambisi Juara Madrid!
8 Resep Mie Kuah Pedas yang Menggugah Selera, Nikmat Saat Hujan
Kepribadian Guru Adalah Kunci Sukses Pendidikan Berkualitas
Daging Beku Cair dengan Cepat, Ini Trik Higienis yang Bisa Dicoba dalam 7 Menit
Terjerat Gratifikasi, 2 Pejabat Sumsel Minta Jatah Pembangunan Kantor Lurah di Banyuasin