Mendagri: Saya Sudah Serahkan Laporan Kinerja ke Presiden

Untuk kinerja 6 bulan ke depan, Tjahjo mengatakan telah menyusun skala prioritas. Salah satunya adalah menyukseskan pilkada serentak.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 18 Jun 2015, 22:27 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2015, 22:27 WIB
Tjahjo Kumolo
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta laporan kinerja para menteri yang dirangkum dalam 2 lembar kertas. Hari ini juga merupakan batas akhir penyerahan laporan tersebut.

Salah satu menteri yang mengatakan telah memenuhi perintah Presiden itu adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dia mengatakan telah melaporkan kinerjanya pada Jokowi.

"Sudah saya serahkan. Selama November (2014) sampai Juni ini, berapa perda provinsi, kabupaten dan kota yang sudah saya batalkan? Itu sudah mencapai 135 perda," kata Tjahjo di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Tjahjo menambahkan, sampai saat ini dirinya ‎telah membuat 17 nota kesepahaman (MoU), menyelesaikan Undang-Undang Pilkada dan UU Pemda, dan membatalkan sekitar 20 Permendagri. Ia juga memberikan sanksi peringatan kepada PNS Kemendagri yang melanggar hukum dan disiplin.

"Ada yang kita berhentikan, skors, dan saya suruh mengganti uangnya‎," tutur dia.

Untuk kinerja 6 bulan ke depan, Tjahjo juga menyampaikan ‎dirinya telah menyusun skala prioritas. Salah satunya adalah menyukseskan pilkada serentak.

‎"Lalu masalah diklat camat yang diprogramkan, karena hampir 85% camat belum dapat pelatihan, proses rekrutmen di IPDN, membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik sebagai aspek reformasi birokrasi supaya efisien," ujar politisi PDIP ini.

"Kemudian pengawasan keuangan karena area korupsi menyangkut perencanaan anggaran, maka dirjen keuangan daerah lebih selektif memberikan persetujuan usulan APBD daerah di tiap provinsi, termasuk pembelian mobil dinas," tandas Tjahjo.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta semua menterinya menyiapkan bahan evaluasi kinerja dalam 6 bulan terakhir. Hal itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin, 15 Juni lalu.

Jokowi juga menginstruksikan kementerian atau lembaga untuk membuat rancangan program kerja selama 6 bulan ke depan. (Ado/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya