Gandeng Bareskrim Polri, Kemenag Luncurkan Gerakan 5 Pasti Umrah

Kemenag melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) menggandeng ‎Bareskrim Polri meluncurkan 'Gerakan 5 Pasti Umrah'.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 30 Jun 2015, 01:41 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2015, 01:41 WIB
Menag Lukman Hakim Syaifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Liputan6.com, Jakarta - Minat masyarakat Indonesia berangkat umrah cukup tinggi. Hal ini sebagai alternatif keinginan berangkat haji yang belum tersalurkan. Sebab, animo masyarakat muslim yang ingin berangkat haji cukup besar, sementara kuota haji terbatas.

Adanya fenomena seperti ini membuat ‎banyak bermunculan biro perjalanan yang menawarkan paket umrah dengan harga dan fasilitas yang kompetitif. Di sisi lain, tingginya animo masyarakat berangkat ke Tanah Suci justru dimanfaatkan oknum-oknum yang mengatasnamakan biro perjalanan untuk melakukan sejumlah penipuan.

Melihat kondisi ini, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) menggandeng ‎Bareskrim Polri meluncurkan 'Gerakan 5 Pasti Umrah'. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan ibadah umrah.

‎"Tentu kami di Kemenag dalam hal ini Dirjen PHU berupaya sedemikian rupa memberi pelayanan terbaik kepada jemaah. Kita perlu mengambil langkah, jangan lagi mendengar ada kasus jemaah umrah mendapat ‎pemasalahan," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2015).

‎Gerakan 5 Pasti Umrah yang pertama, kata Menag Lukman, adalah memastikan biro perjalanan ibadah umrah memiliki izin resmi. Masyarakat bisa mengecek apakah travel tersebut memiliki izin atau tidak di situs www.haji.kemenag.go.id.

"Silakan dicek di situs kami dengan menuliskan nama biro perjalanan itu di pojok atas. Apabila muncul namanya, maka biro perjalanan itu sudah mendapat izin resmi," jelas dia.

Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan jadwal keberangkatan dan penerbangan ke Tanah Suci.‎ "Jemaah harus tahu apa nama maskapai yang digunakan dan berapa kali transit. Juga pastikan tiket kepulangan ke Tanah Air."

Ketiga, pastikan harga dan paket yang ditawarkan biro perjalanan ibadah umrah. Masyarakat diimbau agar lebih selektif dan tidak mudah tergiur dengan penawaran harga murah yang tidak sesuai dengan ‎paket yang dijanjikan.

"Selain harga, jemaah juga harus diedukasi agar tidak hanya harga yang diketahui, tapi juga hak-haknya selama berada di Arab Saudi.‎ Seperti fasilitas konsumsi, logistik, dan transportasi selama di Tanah Suci," terang Lukman.

Selanjutnya, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, jemaah harus memastikan nama penginapan selama di Tanah Suci. "Tentu tidak hanya nama, tapi juga alamatnya. Karena sering terjadi janji-janji dari biro perjalanan hotel ini itu, tapi di sana (Arab Saudi) dioper-oper."

Terakhir, jemaah harus memastikan visa umrahnya. ‎Normalnya 2 hari sebelum berangkat jemaah sudah bisa mendapatkan visa. "Jangan sampai di hari H jemaah belum tahu apakah mendapat visa atau belum."

‎Diharapkan dengan launching Gerakan 5 Pasti Umrah ini tidak ada lagi penyelenggara biro perjalanan umrah yang nakal. Pemerintah juga berharap tidak ada lagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah umrah tertipu.

"Saya yakin yang di sini biro resmi semua. Sehingga pasti merasa dirugikan dengan adanya ‎oknum-oknum yang tidak terdaftar dan melakukan penipuan. Karena itu, Saya berharap kita semua bisa sosialisasikan Gerakan 5 Pasti Umrah," demikian kata Menag. (Ado/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya