Liputan6.com, Jakarta - Apes, Hendra Sulistiono (17) dan Suhariyanto (28) kini harus merasakan tidur di hotel prodeo milik Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, lantaran diduga mencuri motor milik warga.
Keduanya diduga beraksi di parkiran di area Masjid Al Musyawarah, Kelapa Gading.
Saat diduga melakukan aksinya, ternyata kedua partner in crime itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di area masjid tersebut. Mereka dikabarkan kedapatan saat diduga berusaha mencuri motor Yamaha Mio putih tahun 2014 dengan pelat bernomor polisi B 3725 UGD yang terparkir di sekitar depan masjid.
"Aksi mereka ini terekam CCTV di masjid itu saat melakukan pencurian sepeda motor," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Sutriyono di Jakarta Utara, Rabu malam (22/7/2015).
Dari rekaman CCTV, lanjut Sutriyono, terlihat keduanya melakukan aksinya pada Selasa 21 Juli 2015, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu suasana sepi dan petugas penjaga parkir tidak ada di tempat. Motor yang digarap keduanya adalah milik Alfi Sahri (27), salah satu karyawan di toko di salah satu mal di Kelapa Gading.
"Kami mudah mengenali identitas pelaku. Kedua pelaku ini tak tahu ada CCTV. Sepi itu. Mencuri menggunakan kunci letter T yang dimodifikasi. Langsung dibawa kabur dengan mudah," papar dia.
Sutriyono melanjutkan, dalam rekaman, kedua orang itu terlihat berbagi peran. Hendra, sambung dia, diduga mencongkel kunci kontak sepeda motor. Sementara itu, Suhariyanto memantau situasi sekitar bila penjaga parkir atau pemilik motor melintas.
"Motor itu diparkir sejak siang hari. Sebab pemilik bekerja shift sore. Pemilik kaget ketika di lahan parkir masjid motornya sudah tidak ada. Ia lapor petugas parkir dan anggota yang ada di Pos Pantau depan Mal La Piazza," tutur dia.
Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa rekaman CCTV tersebut. Dalam rekaman CCTV, salah satu wajah pelaku dikenali oleh Budi Setiawan (33), selaku penjaga parkir di masjid tersebut. Saat dilakukan penangkapan, keduanya tengah kedapatan menjual hasil curian ke penadah.
"Budi langsung memberikan informasi terkait kediaman pelaku. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, kedua pelaku tengah bertransaksi (menjual) motor itu kepada Arjuna (32) dan Angga (29), yang diketahui sebagai penadah sepeda motor itu," ucap Sutriyono.
Tanpa berlama-lama, aparat langsung menangkap keduanya di dekat kediaman Suhariyanto. Tapi dua penadah tersebut berhasil lolos dari kejaran petugas. Dari pemeriksaan sementara, pelaku Hendra mengaku mendapat bagian Rp 400 ribu dan Yanto mendapat Rp 600 ribu dari penjualan sepeda motor itu.
"Diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman pidana penjara di atas 5 tahun. Dua penadah yang kabur dalam pengejaran kami," tandas Sutriyono. (Ndy/Ado)
Terekam CCTV Saat Sambar Motor di Masjid, 2 Pemuda Ini Dibui
Hendra Sulistiono dan Suhariyanto kini harus tidur di hotel prodeo milik Polsek Kelapa Gading lantaran diduga mencuri sepeda motor.
diperbarui 23 Jul 2015, 07:59 WIBDiterbitkan 23 Jul 2015, 07:59 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mayat Wanita Ditemukan di Kontrakan Pondok Aren, Lokasi Dipasang Garis Polisi Militer
Arti Japri: Pengertian, Penggunaan, dan Dampaknya dalam Komunikasi Modern
Analisis Lini Serang Timnas Indonesia U-20 Melawan India: Jens Raven Kurang Efektif
8 Efek Samping Konsumsi Pisang Secara Berlebihan, Penting Diwaspadai
Apa Alasan Alvaro Morata Hengkang dari AC Milan?
Tren Es Teh Jumbo di Indonesia, Fenomena Minuman yang Mulai Meredup
Arti Antum: Memahami Makna dan Penggunaan Kata dalam Bahasa Arab
350 Kata Ulang Tahun untuk Anak yang Menyentuh Hati
Al Nassr Naikkan Tawaran untuk Kaoru Mitoma Menjadi Rp1,5 triliun, Bagaimana Respons Brighton?
5 Potret Denny Sumargo Kenakan Baju Tradisional Wanita Thailand, Penuh Keberanian dan Kelucuan
Arti Paradigma: Memahami Konsep Kunci dalam Pemikiran dan Penelitian
Indonesia Masuk 8 Besar Ekonomi Dunia, Menko Airlangga: Kalahkan Italia dan Prancis