Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Junus, Bengkulu, Junaidi Hamsyah diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Junaidi yang saat ini juga menjabat sebagai Gubernur Bengkulu ini, diperiksa selama kurang lebih 11 jam, sejak ia mendatangi gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB Senin pagi.
Penasihat Hukum Junaidi, Muspani mengatakan, kliennya dicecar sejumlah pertanyaan terkait alur penerbitan SK Z Nomor 17 Tahun 2011 tentang pembentukan suatu jabatan untuk Tim Pembina RSUD M Junus.
"Jadi SK itu melalui mekanisme pemerintahan. Selama ini belum dijelaskan, tapi tadi sudah ditanyakan penyidik siapa yang mengajukan siapa yang bertanggungjawab. Tafsir benar atau tidak, itu masih proses," kata Muspani di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Menurut Muspani kasus yang menjerat kliennya itu sebenarnya masuk ranah administrasi negara. Bukan kasus pidana dugaan korupsi.
"Bahwa kasus ini lebih dekat dengan hukum administrasi negara, itu soal penerbitan SK. Nah Bareskrim itu selidiki hukum acara pidana, tafsir hukum pidana korupsi," tutur Muspani.
Pertimbangkan Maju Pilkada
Sementara, Junaidi usai diperiksa mengatakan, dirinya merasa dirugikan atas penetapannya sebagai tersangka. Sebab dengan menyandang status tersangka, ia mempertimbangkan tidak mencalonkan lagi sebagai Kepala Daerah pada Pilkada serentak 2015.
"Saya pikir banyak pertimbangan, salah saatnya ini. Ya sampai sekarang ini kita merasa bahwa dengan tidak ikut maju banyak hal yang menjadi hikmah, di antaranya bahwa kita bisa selesaikan pemerintahan dengan baik. Tapi kalau ditanyakan apakah dirugiakan? Tentu, tidak bisa ikut pilgub, rugi dong," pungkas Juanidi. (Rmn/Def)
Ditetapkan Tersangka, Gubernur Bengkulu Batal Nyalon Pilkada
Penasihat Hukum Junaidi, Muspani mengatakan, kliennya dicecar sejumlah pertanyaan terkait alur penerbitan SK Z Nomor 17 Tahun 2011.
diperbarui 04 Agu 2015, 01:49 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 01:49 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Uang Beredar di Indonesia Sentuh Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
Fungsi Alkohol: Manfaat dan Penggunaan dalam Kehidupan Sehari-hari
Ayah Intan Ayu Meninggal Dunia, Ungkap Kesedihan Mendalam
Jepang Kirim 2 Red Panda dan 3 Jerapah ke Batu Secret Zoo di Jawa Timur
Trik Jitu Membuat Kulit Ayam Krispi Tanpa Tepung yang Bikin Ketagihan
Fungsi Alpha Arbutin: Manfaat dan Cara Kerja untuk Kulit Cerah
Cek Fakta: Hoaks Mahfud Md Diangkat Prabowo Jadi Jaksa Agung
Hadapi Masalah Seperti Ten Hag, Amorim Diperingati Bisa Terancam Pemecatan dari Manchester United
10 Arti Mimpi Pacar Nikah Sama Orang Lain yang Perlu Kamu Waspadai, Tanda Akan Dapat Karma?
Nestapa Kakek Difabel, Driver Ojek Online Korban Begal di Bandar Lampung
Fungsi Amilase: Enzim Penting dalam Sistem Pencernaan
Kasus Mino Winner Resmi Diinvestigasi Polisi, Sementara Pihak Militer Menutup Penyelidikannya