Kata Mendagri Tjahjo soal Wakil Rano Karno

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya akan melantik Rano Karno sebagai Gubernur Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 08 Agu 2015, 20:29 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2015, 20:29 WIB
Menteri Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (Liputan6.com/Silvanus Alvin)

Liputan6.com, Pandeglang - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya akan melantik Rano Karno sebagai Gubernur Banten. Sedangkan sosok yang akan mendampingi Rano Karno akan diserahkan kepada pihak DPRD Banten.

"Kita lantik terlebih dahulu (Rano Karno) agar definitif. (Wagub) itu tergantung DPRD (Banten)," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai menghadiri Muktamar ke-19 dan peringatan 100 tahun ormas Mathla'ul Anwar di Pandeglang, Sabtu (8/8/2015)

Meski begitu, Tjahjo mengaku akan mengakomodir dan mempertimbangkan dengan matang keinginan dari masyarakat Banten yang terkait apakah Rano Karno memerlukan wagub atau tidak.

"Nanti kita lihat (perlu tidaknya wagub). Tapi saya akan tetap akomodatif, perhatikan aspirasi daerah. Kemudian akan kita lihat mana yang terbaik, Rano saja tak ada masalah," ucap Tjahjo.

Mendagri melalui Dirjen Otda telah mengeluarkan surat keputusan bahwa sesuai PP No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan sesuai undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga Rano Karno tidak membutuhkan wakil lantaran sisa masa jabatannya kurang dari 18 bulan.

Namun, ada acuan yang berbeda yang bisa menjadi acuan dasar hukum, yaitu UU No 8 Tahun 2005.

Undang-undang itu menyebutkan bahwa Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi undang-undang, dan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (Ali/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya