Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, indeks demokrasi Indonesia pada 2014 adalah 73,04 poin. Angka tersebut mengalami peningkatan 9,32 poin dibanding 2013.
"Pada 2014 indeks demokrasi Indonesia 73,04 poin. Naik dibandingkan 2013 9,32," kata Kepala BPS Suryamin di Kantor BPS Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Suryamin mengatakan, hasil indeks tersebut melampaui target Rencana Pemerintah Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014 sebesar 73,00 poin dan capaian tertinggi sejak pengukuran indeks demokrasi dilakukan 6 tahun lalu.
"Yang sudah dilakukan selama 6 tahun tertinggi, sebelumnya 2010 turun 63,17, 2012 turun lagi 62,23," tutur dia.
Menurut Suryamin, pencapaian indeks demokrasi 2014 masih dalam kategori sedang, namun sudah mengarah kategori baik dengan poin minimal 80 poin. "Masih tergolong sedang, tapi sudah mengarah ke yang baik. Karena 2014 terjadi pemilu," ungkap dia.
Indikator demokrasi Indonesia dilakukan sejak 2009, hasil kerja sama Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, UNDP, dan tim ahli.
Indeks demokrasi Indonesia menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi Indonesia. Indeks demokrasi 2014 sangat penting karena ada momen perpindahan pemerintah baru.
Ada 4 cara dalam mengukur Indeks Demokrasi. Me-review surat kabar yang dominan pada setiap daerah dengan waktu evaluasi dari 1 Januari-31 Desember 2014. Lalu me-review dokumen pemerintah daerah, peraturan daerah peraturan gubernur. Kemudian ada focus group discussion, dan wawancara mendalam setiap institusi berkaitan dengan demokrasi masyarakat dan tokoh.
"Selanjutnya komponen kita ukur. Ada 3 aspek, yakni kebebasan sipil, hak-hak politik, dan institusi demokrasi. Jadi ada 3 aspek, 11 variabel, dan 28 indikator," urai Suryamin. (Mvi/Sss)
BPS: Indeks Demokrasi Indonesia Meningkat
Hasil indeks tersebut melampuai target Rencana Pemerintah Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014.
diperbarui 13 Agu 2015, 11:45 WIBDiterbitkan 13 Agu 2015, 11:45 WIB
Seorang pegawai KPU memperlihatkan surat suara yang tidak sah saat simulasi di Halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). Surat suara dinyatatakan tidak sah karena dicoblos di luar kotak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Selebriti Indonesia yang Meninggal Dunia di Tahun 2024, Kenangan Manis Penuh Cerita
Kisah Kocak Gus Baha, Santri Tak Pulang meski Libur, Dikira Rajin Ternyata..
Top 3 News: Propam Polri Ambil Alih Kasus Belasan Polisi Peras 45 WN Malaysia di Acara DWP 2024
Update Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan: Korban Tewas 38 Orang, Azerbaijan Hari Berkabung
Harga Kripto Hari Ini 26 Desember 2024: Bitcoin Cs Mayoritas Bertahan di Zona Hijau
7 Artis Tampan Indonesia yang Betah Melajang hingga 2024, High Quality Jomblo
30 Rekomendasi Makanan Diet Sehat, Ada Telur hingga Kimchi
Tak Mau Ada PHK di PT Sritex, Ketua Komisi VII DPR Tagih Janji Pemerintah
Energi Positif dan Kejutan, Inilah Pesan Semesta untuk 4 Zodiak
Penumpang Azerbaijan Airlines Kirim Video ke Istri Sebelum Pesawat Jatuh, Terdengar Ucapan Takbir Para Penumpang
4 HP Samsung Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025
Rashford Masih Bisa Selamat di Manchester United, Amorim Kasih Bocorannya