Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, indeks demokrasi Indonesia pada 2014 adalah 73,04 poin. Angka tersebut mengalami peningkatan 9,32 poin dibanding 2013.
"Pada 2014 indeks demokrasi Indonesia 73,04 poin. Naik dibandingkan 2013 9,32," kata Kepala BPS Suryamin di Kantor BPS Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Suryamin mengatakan, hasil indeks tersebut melampaui target Rencana Pemerintah Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014 sebesar 73,00 poin dan capaian tertinggi sejak pengukuran indeks demokrasi dilakukan 6 tahun lalu.
"Yang sudah dilakukan selama 6 tahun tertinggi, sebelumnya 2010 turun 63,17, 2012 turun lagi 62,23," tutur dia.
Menurut Suryamin, pencapaian indeks demokrasi 2014 masih dalam kategori sedang, namun sudah mengarah kategori baik dengan poin minimal 80 poin. "Masih tergolong sedang, tapi sudah mengarah ke yang baik. Karena 2014 terjadi pemilu," ungkap dia.
Indikator demokrasi Indonesia dilakukan sejak 2009, hasil kerja sama Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, UNDP, dan tim ahli.
Indeks demokrasi Indonesia menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi Indonesia. Indeks demokrasi 2014 sangat penting karena ada momen perpindahan pemerintah baru.
Ada 4 cara dalam mengukur Indeks Demokrasi. Me-review surat kabar yang dominan pada setiap daerah dengan waktu evaluasi dari 1 Januari-31 Desember 2014. Lalu me-review dokumen pemerintah daerah, peraturan daerah peraturan gubernur. Kemudian ada focus group discussion, dan wawancara mendalam setiap institusi berkaitan dengan demokrasi masyarakat dan tokoh.
"Selanjutnya komponen kita ukur. Ada 3 aspek, yakni kebebasan sipil, hak-hak politik, dan institusi demokrasi. Jadi ada 3 aspek, 11 variabel, dan 28 indikator," urai Suryamin. (Mvi/Sss)
BPS: Indeks Demokrasi Indonesia Meningkat
Hasil indeks tersebut melampuai target Rencana Pemerintah Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014.
diperbarui 13 Agu 2015, 11:45 WIBDiterbitkan 13 Agu 2015, 11:45 WIB
Seorang pegawai KPU memperlihatkan surat suara yang tidak sah saat simulasi di Halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). Surat suara dinyatatakan tidak sah karena dicoblos di luar kotak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Fingerprint: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya
Apa Arti Gerhana Matahari: Fenomena Langka yang Menakjubkan
Apa Arti Homeschooling: Panduan Lengkap Pendidikan Berbasis Rumah
Apa Arti Kabinet: Pengertian, Fungsi, dan Sejarahnya di Indonesia
Apa Arti Kembang Desa: Makna dan Fenomena Sosial di Pedesaan Indonesia
Apa Arti Kalimat Opini: Pengertian, Ciri, dan Contoh Lengkap
Dharma: Survei Hanya Penggirinan Opini, Rakyat Jangan Terpengaruh
ASEAN Youth Fellowship 2024, Pemimpin Muda Bersatu untuk Masa Depan ASEAN yang Terhubung
VIDEO: Pelaku Pembunuhan di Loket PLN Ditangkap, Polisi Sita Senjata Rakitan
Kampanye Terakhir, Ridwan Kamil-Suswono Doa Bersama Anak Yatim
Pertamina Patra Niaga Uji Pemakaian Bioethanol E10 bersama Toyota dan TRAC
Libatkan UMKM, Mendag Lepas Ekspor Furnitur di Klaten