Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi saat ini sedang mengalami kemerosotan, hanya sekitar 4,7%. Nilai tukar rupiah pun menyentuh angka Rp 13.800 per dolar AS. Pemerintah berulang kali memberikan alasan pelemahan dikarenakan faktor eksternal.
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz mengatakan, alasan lemahnya kondisi ekonomi saat ini dikarenakan penyerapan anggaran yang rendah. Penyerapan rendah karena kepala daerah tidak berani mencairkan akibat takut dipidanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selalu kita menyalahkan yuan dan dolar yang melemah. Kalau saya melihat APBN dan APBD penyerapan rendah, uang tidak mengalir. Ini disebabkan ada ketakutan pejabat negara menyiapkan proyek-proyek yang akan dilakukan," kata Djan, di Kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (16/8/2015).
‎"Saya merasakan pejabat ketakutan karena kebijakan dapat dinilai sebagai tindak pidana korupsi oleh lembaga ad hoc itu (KPK)," tambah Djan.
Seharusnya, lanjut Djan, KPK yang berstatus sebagai lembaga ad hoc lebih mengutamakan pencegahan korupsi, bukan penindakan. Penindakan merupakan wewenang dari kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Parpol lewat DPR ingin melakukan penguatan lembaga, melalui Kejaksaan Agung dan kepolisian untuk pemberantasan korupsi. Mereka ada di seluruh Tanah Air lebih merata dan tentunya akan lebih baik dalam memberantas korupsi," tutur dia.
"Lembaga ad hoc kita perkuat untuk mengawasi. Biar kepolisian dan kejaksaan menindak. Bukan mereka (KPK) yang turun ke rakyat sehingga kebijakan jadi rancu," tambah Djan.
Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu menjelaskan, ketakutan kepala daerah akan KPK membuat tidak ada perputaran uang. Akibatnya, rakyat pula yang menderita.
Salah satu contoh yang disampaikan Djan terkait dengan kebijakan dipidanakan KPK adalah kasus kuota haji yang mengganjal mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"‎Habis sisa kuota dimanfaatkan menteri dan ada dasar hukumnya, malah dianggap tindak pidana korupsi. Padahal kalau sisa kuota tidak dimanfaatkan pemerintah akan rugi besar. Padahal kuota sudah dibayar service charge tiket dan lain-lain. Uang negara hilang kalau tidak dimanfaatkan," tandas Djan. (Ron/Ado)
Ekonomi Indonesia Melemah, PPP Tuding KPK Penyebabnya
"Saya merasakan pejabat ketakutan karena kebijakan dapat dinilai sebagai tindak pidana korupsi oleh lembaga ad hoc itu (KPK)," tambah Djan.
diperbarui 16 Agu 2015, 23:51 WIBDiterbitkan 16 Agu 2015, 23:51 WIB
Djan Faridz memberikan keterangan pers saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2015). Kedatangan Djan dalam rangka mengajukan surat penangguhan penahan untuk mantan Menteri Agama era SBY, Suryadharma Ali. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Belum Puas, Prabowo Minta Biaya Haji Dipangkas Lagi
Apa Arti Confess yang Viral di Media Sosial? Ini Penjelasan Lengkapnya
15 Cara Mengatasi Sariawan, Efektif dan Alami
Cara Beli Token Listrik dengan Mudah dan Cepat: Panduan Lengkap
30 Agustus Zodiak Apa? Kenali Karakteristik dan Ramalan Kehidupannya
Menteri KP Trenggono Menghadap Prabowo di Istana, Bahas Pagar Laut?
Jadwal Terbaru Kereta Api dari Stasiun Pasar Senen per 1 Februari 2025
14 Alasan Mengapa Kamu Harus Berani Mencoba Hal Baru dalam Hidupmu
Cara Mengatasi Telinga Sakit: Panduan Lengkap Meredakan Nyeri
Apa itu Motto Hidup: Pengertian, Manfaat, dan Contoh untuk Inspirasi
Komisi X DPR RI Bakal Rapat dengan Kemdiktisaintek, Buka Peluang Singgung Pemecatan ASN
Apa itu Typing: Panduan Lengkap Mengetik di Era Digital yang Cepat dan Produktif