Liputan6.com, Pekanbaru - Pengendara sepeda motor sering tidak mengindahkan rambu lalu lintas. Tidak sedikit yang menerobos lampu lalu lintas dan berujung pada kematian.
Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru mempunyai cara unik untuk mencegah kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas ini. Guna menyadarkan masyarakat, polisi menyebar papan karangan bunga di setiap perempatan lampu merah di Kota Pekanbaru.
Karangan bunga itu bertuliskan "Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Korban Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Menerobos Lampu Merah." Di bawahnya tertulis, "Satlantas Polresta Pekanbaru."
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda SIK, karangan bunga itu bertujuan mengingatkan bahaya melanggar lalu lintas. Selain akan kena sanski petugas, nyawa pengendara bisa melayang karena rawan terjadi kecelakaan.
Dia mengatakan papan bunga itu dipasang di persimpangan yang kerap terdapat penerobos lampu merah.
"Salah satunya di Simpang Tabek Gadang yang menghubungkan Jalan SM Amin dan Jalan HR Soebrantas. Kemudian ada juga di persimpangan Pasar Pagi Arengka yang hubungkan Jalan Soekarno Hatta dan Jalan HR Subrantas," sebut Zulanda Kamis (27/8/2015).
Meski terkesan menyeramkan, tegas Zulandda, imbauan tersebut diharapkan dapat menyita perhatian pengendara dan mampu 'menampar' mereka.
"Menerobos lampu merah itu sangat fatal akibatnya. Tak hanya merugikan diri sendiri, namun juga orang lain. Banyak contoh, ada yang cacat bahkan meninggal dunia," ujar Zulanda.
"Agar mereka selalu ingat, bila menerobos lampu merah dan terjadi kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa, maka begitulah papan bunga untuknya," tegas dia.
Zulanda juga berharap kesadaran tertib berlalu lintas itu datang dari hati para pengendara. Selama ini, ungkap Zulanda, pihaknya selalu berinovasi menciptakan ketertiban lalu lintas. Sebelum, Polresta juga memberikan surat cinta kepada pelanggar lalu lintas agar sadar akan kesalahannya.
"Ingat, kecelakaan terjadi karena didominasi dari kesalahan yang dilakukan pengendara. Ingat juga, masih ada keluarga yang selalu menunggu kita pulang dengan keadaan selamat," pungkas Zulanda. (Bob/Mut)
Karangan Bunga Kematian untuk Penerobos Lampu Merah
Papan bunga itu bertujuan mengingatkan bahaya melanggar lalu lintas.
diperbarui 27 Agu 2015, 16:17 WIBDiterbitkan 27 Agu 2015, 16:17 WIB
Guna menyadarkan masyarakat, polisi menyebar papan karangan bunga di setiap perempatan lampu merah di Kota Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Tujuan Studi Banding: Manfaat dan Implementasinya dalam Pendidikan
Apa Tujuan Penempelan Poster: Memahami Fungsi dan Manfaatnya
Prabowo Wajibkan 100 Persen DHE SDA Disimpan di Indonesia, Berlaku Mulai 1 Maret 2025
Pengemudi Ojol Demo Tuntut THR: Apa Pemicu dan Dampaknya?
Apa Tujuan Pengenalan Air dalam Olahraga Renang: Panduan Lengkap untuk Pemula
Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia pada 26 Februari 2025
Memahami Tujuan Suishintai: Konsep Penting dalam Budaya Jepang
Komoditas Perkebunan Indonesia Bisa Mulus Tembus Pasar Eropa, Ini Kuncinnya
Arti Surah Al Maidah Ayat 48: Makna dan Kandungan Pentingnya
Tujuan Keamanan Jaringan: Melindungi Aset Digital di Era Modern
Potret Anggika Bolsterli Umumkan Kehamilan Pertama, Kandungan Sudah 4 Bulan
Benarkah Air Lemon Bisa Membantu Diet? Simak Fakta dan Mitosnya