Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso membenarkan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dilimpahkan. Kasus yang semula ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan khusus (Dittipideksus) kini diambil alih Direktorat Tindak Korupsi (Dittipidkor).
Namun jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas itu membantah jika ada pengaruh lain dibalik pelimpahan berkas kasus Pelindo itu. Menurut dia, pelimpahan itu sudah sesuai dengan tugas yang seharusnya ditangani Dittipidkor.
"Tidak (ada pengaruh lain). Ini hanya masalah administrasi saja. Biar terfokus pada bidang korupsi ya. Semua yang diproses korupsi (Pelindo) sebagian termasuk korupsi mobile crane diserahkan kepada penyidik Tipidkor," ujar Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Senin 7 September 2015.
Sementara Juru Bicara Dittipidkor Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, sudah ada pembicaraan soal penanganan kasus korupsi mobile crane antara penyidik Tipidkor dengan Tipideksus.
"Ya memang sudah ada pembicaraan untuk kasus mobile crane ditangani Dittipidkor. Sementara kasus-kasus lainnya di Pelindo saya belum tahu," kata Adi.
Menurut Adi, dilimpahkannya kasus mobile crane agar penanganan kasus tersebut cepat diselesaikan hingga ke pengadilan.
Sebelumnya, Dittipideksus berhasil membongkar korupsi di perusahaan pelat merah yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengadaan sepuluh unit alat bongkar muat peti kemas senilai Rp 45,6 miliar itu menjadi pintu masuk bagi Bareskrim dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar lainnya yang nilai kerugian negara mencapai Rp 3 triliun.
Dalam kasus mobile crane sendiri, Bareskrim telah menetapkan Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Nurlan sebagai tersangka. Ferialdy diduga mengajukan dan menandatangani pengadaan mobile crane itu, bukan para General Manager yang ada di 8 pelabuhan meliputi Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak. (Ron/Mar)
Kasus Pelindo Diambil Alih Dittipidkor, Ini Kata Buwas
Buwas membantah jika ada pengaruh lain dibalik pelimpahan berkas kasus Pelindo itu
Diperbarui 08 Sep 2015, 04:28 WIBDiterbitkan 08 Sep 2015, 04:28 WIB
Peti kemas saat dipindahkan yang terparkir di jalur yang sudah ditentukan di pelabuhan JICT, Jakarta Utara, Rabu (25/3/2015). Pelindo II mencatat waktu tunggu pelayanan kapal dan barang sudah mendekati target pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amalan Pendek saat Makan Sahur Ini Cerminan Sifat Ahli Surga, Doa-Doa Dikabulkan
6 Variasi Resep Gudeg Nangka Khas Yogyakarta yang Lezat dan Mudah Dibuat
350 Caption Jualan Kue Kering Lebaran 2025 yang Menarik Pelanggan, Bikin Laku Keras
Contoh Panu: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Kenapa Bisa Terjadi Hujan Es? Tidak Perlu Khawatir, Ini Penyebabnya
Sah, Hendra Lembong Diangkat Jadi Dirut BCA Gantikan Jahja Setiaatmadja
Saksikan FTV Kisah Nyata Ramadan di Indosiar, Rabu 12 Maret Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB
Apakah Ada Puasa Setengah Hari dalam Islam? Simak Penjelasannya agar Tidak Salah
Kapan Idul Fitri 2025 Versi Muhammadiyah? Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Curhat Mengejutkan Aurel Hermansyah di Kajian, Sebut Bullying hingga Ketakutannya Hamil Lagi
350 Kata Serapan Contoh dalam Bahasa Indonesia
Resep Kue Mangkok Lembut & Manis, Jajanan Tradisional yang Banyak Digemari