Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso membenarkan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dilimpahkan. Kasus yang semula ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan khusus (Dittipideksus) kini diambil alih Direktorat Tindak Korupsi (Dittipidkor).
Namun jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas itu membantah jika ada pengaruh lain dibalik pelimpahan berkas kasus Pelindo itu. Menurut dia, pelimpahan itu sudah sesuai dengan tugas yang seharusnya ditangani Dittipidkor.
"Tidak (ada pengaruh lain). Ini hanya masalah administrasi saja. Biar terfokus pada bidang korupsi ya. Semua yang diproses korupsi (Pelindo) sebagian termasuk korupsi mobile crane diserahkan kepada penyidik Tipidkor," ujar Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Senin 7 September 2015.
Sementara Juru Bicara Dittipidkor Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, sudah ada pembicaraan soal penanganan kasus korupsi mobile crane antara penyidik Tipidkor dengan Tipideksus.
"Ya memang sudah ada pembicaraan untuk kasus mobile crane ditangani Dittipidkor. Sementara kasus-kasus lainnya di Pelindo saya belum tahu," kata Adi.
Menurut Adi, dilimpahkannya kasus mobile crane agar penanganan kasus tersebut cepat diselesaikan hingga ke pengadilan.
Sebelumnya, Dittipideksus berhasil membongkar korupsi di perusahaan pelat merah yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengadaan sepuluh unit alat bongkar muat peti kemas senilai Rp 45,6 miliar itu menjadi pintu masuk bagi Bareskrim dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar lainnya yang nilai kerugian negara mencapai Rp 3 triliun.
Dalam kasus mobile crane sendiri, Bareskrim telah menetapkan Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Nurlan sebagai tersangka. Ferialdy diduga mengajukan dan menandatangani pengadaan mobile crane itu, bukan para General Manager yang ada di 8 pelabuhan meliputi Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak. (Ron/Mar)
Kasus Pelindo Diambil Alih Dittipidkor, Ini Kata Buwas
Buwas membantah jika ada pengaruh lain dibalik pelimpahan berkas kasus Pelindo itu
diperbarui 08 Sep 2015, 04:28 WIBDiterbitkan 08 Sep 2015, 04:28 WIB
Peti kemas saat dipindahkan yang terparkir di jalur yang sudah ditentukan di pelabuhan JICT, Jakarta Utara, Rabu (25/3/2015). Pelindo II mencatat waktu tunggu pelayanan kapal dan barang sudah mendekati target pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Sun Wukong Vs Goku: Poster Epik Laga Kualifikasi Piala Dunia China Vs Jepang
6 Keburukan Orang yang Malas Bersholawat, Na'udzubillah
Tips PDKT dengan Wanita Cuek: Panduan Lengkap Menaklukkan Hatinya
JILF 2024: Tegas Menentang Genosida Palestina
Timses Pram-Doel Apresiasi Profesionalitas TNI-Polri di Pilkada Jakarta
Main Api Jadi Series Trending di Indonesia, Ini Daftar Para Pemain dan Sinopsis Ceritanya
Bacaan Doa Datang Haid, Amalan dan Panduan Lengkap untuk Muslimah
Daftar Negara yang Pakai Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Sah
Ragam Kuliner Singkawang, Sajian Khas dari The Little Hong Kong
Gaya Rambut Luna Bijl Saat Makan Bakso Bareng Maarten Paes di Bali Bikin Salah Fokus
Link Live Steaming LaLiga Barcelona vs Las Palmas, Sabtu 30 November 2024 Pukul 20.00 WIB
Saham Adani Group Melonjak 19% Meski Diterjang Kasus Suap