Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso membenarkan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dilimpahkan. Kasus yang semula ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan khusus (Dittipideksus) kini diambil alih Direktorat Tindak Korupsi (Dittipidkor).
Namun jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas itu membantah jika ada pengaruh lain dibalik pelimpahan berkas kasus Pelindo itu. Menurut dia, pelimpahan itu sudah sesuai dengan tugas yang seharusnya ditangani Dittipidkor.
"Tidak (ada pengaruh lain). Ini hanya masalah administrasi saja. Biar terfokus pada bidang korupsi ya. Semua yang diproses korupsi (Pelindo) sebagian termasuk korupsi mobile crane diserahkan kepada penyidik Tipidkor," ujar Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Senin 7 September 2015.
Sementara Juru Bicara Dittipidkor Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, sudah ada pembicaraan soal penanganan kasus korupsi mobile crane antara penyidik Tipidkor dengan Tipideksus.
"Ya memang sudah ada pembicaraan untuk kasus mobile crane ditangani Dittipidkor. Sementara kasus-kasus lainnya di Pelindo saya belum tahu," kata Adi.
Menurut Adi, dilimpahkannya kasus mobile crane agar penanganan kasus tersebut cepat diselesaikan hingga ke pengadilan.
Sebelumnya, Dittipideksus berhasil membongkar korupsi di perusahaan pelat merah yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengadaan sepuluh unit alat bongkar muat peti kemas senilai Rp 45,6 miliar itu menjadi pintu masuk bagi Bareskrim dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar lainnya yang nilai kerugian negara mencapai Rp 3 triliun.
Dalam kasus mobile crane sendiri, Bareskrim telah menetapkan Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Nurlan sebagai tersangka. Ferialdy diduga mengajukan dan menandatangani pengadaan mobile crane itu, bukan para General Manager yang ada di 8 pelabuhan meliputi Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak. (Ron/Mar)
Kasus Pelindo Diambil Alih Dittipidkor, Ini Kata Buwas
Buwas membantah jika ada pengaruh lain dibalik pelimpahan berkas kasus Pelindo itu
diperbarui 08 Sep 2015, 04:28 WIBDiterbitkan 08 Sep 2015, 04:28 WIB
Peti kemas saat dipindahkan yang terparkir di jalur yang sudah ditentukan di pelabuhan JICT, Jakarta Utara, Rabu (25/3/2015). Pelindo II mencatat waktu tunggu pelayanan kapal dan barang sudah mendekati target pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
25 Agustus Zodiak Apa? Mengenal Karakteristik dan Ramalan Virgo
7 Resep Olahan Tahu Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Arti Warna Feses: Indikator Penting Kesehatan Pencernaan
350 Caption Islami untuk Inspirasi dan Motivasi
Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2025 Digelar, Tawarkan Penerbangan Umrah Mulai Rp 11,7 Juta
Paus Fransiskus Sakit Bronkitis, Aktivitas Tetap Jalan dengan Penyesuaian
5 Pemain Preman Pensiun yang Sudah Meninggal, Kenang Karakter Ikonik Mereka
Dasco Minta Komisi X Panggil Pemerintah Bahas Polemik Pendaftaran SNBP Pekan Depan
Ariyo Wahab Belajar dari Masa Lalu, Kini Lebih Siap Berkarya di Musik
Perbedaan Daya Tampung SNBP dan SNBT dalam Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Tokocrypto Gelar Indonesia Crypto Outlook 2025, Bahas Apa Saja?
Alasan Prabowo Kumpulkan Perwira TNI di Istana Bogor: Banyak yang Belum Pernah ke Sini