Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, Pemerintah RI akan mengambil alih kembali, kendali Flight Information Region (FIR) yang masih berada di teritorial RI dalam waktu 2 hingga 3 tahun.
FIR adalah wilayah udara tertentu yang menyediakan layanan informasi penerbangan dan layanan peringatan udara (ALRS).
"Pada 1995 Indonesia memberikan FIR ke Singapura. Ini berdasarkan Anex 11. Pemerintah memberikan FIR kepada negara lain, itu hanya mencakup navigasi udara dan keselamatan udara. Itu bisa diminta kembali kapan pun. Tapi Pemerintah mempersiapkannya 2 atau 3 tahun ke depan," kata Gatot di Landasan Udara Skuadron 2 Halim Perdanakusuma, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2015).
Terkait kesiapan RI mengambil alih FIR dari Singapura, Gatot mengatakan, hal tersebut merupakan wewenang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk melakukan diplomasi dengan Pemerintah Negeri Singa tersebut.
"Tanya Pak Jonan (Menhub) lah. Itu Menhub yang tahu," pinta dia.
Menurut Gatot, meski pun FIR dikendalikan Singapura, namun area latihan militer udara bebas diterbangi armada-armada tempur TNI AU. Karena DPR tidak meratifikasi perjanjian pertahanan atau Deffense Cooperation Agreement (DCA) dengan Singapura.
"Jadi kita tidak harus izin, jadi kita latihan saja, karena kita tidak ratifikasi. Sebaliknya, kita bisa tindak pesawat Singapura, karena itu wilayah kita," pungkas Gatot.
Gatot menegaskan, hak TNI AU berlatih di FIR Singapura itu dilandasi berakhirnya perjanjian Militer Training Area (MTA) atau wilayah latihan militer antara kedua negara. Sehingga saat ini armada-armada angkatan udara tidak perlu merasa bersalah, jika melintasi FIR Singapura yang berada di dalam teritorial RI.
"Saya tahu aturan ini, saya bilang sama TNI AU bahwa itu wilayah kita. Kalau diingatkan Singapura saat kita lewat, ya lewat saja," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini.
Gatot menambahkan, FIR untuk wilayah sekitar Pulau Bintan, Kepulauan Riau hingga saat ini masih dikelola Singapura. Sehingga pesawat milik RI, baik jenis komersil maupun tempur yang terbang di sekitar selat Malaka harus meminta izin Singapura. (Rmn/Ein)
RI Siap Ambil Alih Wilayah Informasi Penerbangan dari Singapura
Pemerintah RI mempersiapkan pengambilalihan FIR 2 atau 3 tahun ke depan.
diperbarui 10 Sep 2015, 12:13 WIBDiterbitkan 10 Sep 2015, 12:13 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tidak Sesuai Perda RT/RW, Permohonan Izin Pagar Laut Bekasi sudah Ditolak Berkali-kali
Orang Tua di Alam Kubur Diangkat Derajatnya karena Anak Lakukan Amalan Ini, Kata UAH
Kemenhut Terjunkan 2 Ekor Gajah untuk Peresmian Kuil Hindu Terbesar di Indonesia
Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil dan Melahirkan
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 3-9 Februari 2025
Rahasia Waktu Paling Cepat Doa Dikabulkan, Lakukan Amalan Ini Kata UAH
Kebakaran Manggarai Padam, 2 Rumah dan 1 Pabrik Tahu Hangus Dilalap Api
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Salah Kostum saat Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak
Prasasti Cikapundung, Jejak Sejarah yang Tersimpan di Sungai Bandung
Saksikan Live Streaming Liga Italia AC Milan vs Inter Milan, Segera Dimulai
Kesaksian Warga soal Pekerja Tewas Tertimbun Longsoran di Proyek Perbaikan Saluran PDAM di Purwakarta
Kebakaran Hebat Gudang Mebel di Tambun Bekasi, Sempat Terdengar Ledakan