Johan Budi: KPK Pernah Terima Laporan Kasus Korupsi PT Pelindo II

KPK masih mengumpulkan Bahan dan Keterangan atau Pulbaket kasus Pelindo II.

oleh Sugeng Triono diperbarui 11 Sep 2015, 15:48 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2015, 15:48 WIB
Pejabat Pemerintah Kab Musi Banyuasin Ditangkap KPK
Plt Komisioner KPK, Johan Budi SP membeberkan kronologis proses penangkapan saat jumpa pers terkait operasi tangkap tangan pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan, lembaganya pernah menerima laporan dari masyarakat mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II tahun 2014.

"Ini pertanyaan bagus dan baru. Memang KPK pernah terima laporan pengaduan terkaitan dengan Pelindo II. Dalam proses itu oleh KPK ditindaklanjuti," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Johan menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat tersebut pihaknya langsung mengumpulkan Bahan dan Keterangan atau Pulbaket pada perkara yang mencuat setelah Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor Pelindo II beberapa waktu lalu ini.

"Iya masih Pulbaket. Nah saya mau cek dulu," kata dia.

Johan juga belum mengetahui apakah perkara yang dlaporkan masyarakat ini sama dengan kasus dugaan korupsi di Pelindo II yang ditangani Bareskrim Mabes.

"Sampai hari ini saya belum tahu apakah yang ditangani Bareskrim di Pelindo II itu sama dengan pengaduan yang tahun lalu. Kalau yang saya tahu di SPDP itu pengadaan mobile crane di Pelindo II, kalau tahun 2012. Nanti saya cek dulu," pungkas Johan Budi.

Bareskrim Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II yaitu Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Nurlan.

Dugaan korupsi ini terjadi lantaran sebanyak 10 mobile crane yang diadakan perusahaan tersebut pada 2013 belum juga diserahkan ke 8 pelabuhan.

Ferialdy diduga mengajukan dan menandatangani pengadaan mobile crane itu, bukan para General Manager yang ada di 8 pelabuhan meliputi Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung), dan Pontianak. (Mvi/Mut)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya