Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menghentikan pencarian korban karamnya kapal di perairan Sabak Bernam, Selangor, Malaysia yang membawa 100 WNI sejak 10 September 2015. Satu korban selamat saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh otoritas Malaysia.
Dia diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab membawa para WNI pulang ke Indonesia menggunakan kapal tersebut. Seperti dipaparkan juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir atau Tata.
"Satu orang masih dalam proses investigasi karena dia dicurigai sebagai orang yang bertanggung jawab membawa rombongan ini ke Indonesia. Jadi dia akan hadapi investigasi lebih lanjut di Malaysia," kata Tata di kantornya, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Dia melanjutkan, setelah operasi pencarian dihentikan, jumlah korban jiwa mencapai 64 orang. Hampir seluruh jenazah sudah berhasil diketahui identitasnya.
"Info yang diterima saat ini sejak kemarin sudah diberhentikan proses pencarian," ujar Tata. "20 Yang selamat, 64 yang meninggal, 54 meninggal sudah diketahui identitas," imbuh dia.
Dari jumlah itu, sebanyak 36 jenazah sudah tiba di Indonesia. "Hari ini dipulangkan 13 jenazah," pungkas Tata.
Kapal yang membawa 100 WNI itu tenggelam pada Kamis 3 September 2015 pukul 10.30 siang waktu setempat.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal mengungkap ada 20 WNI korban kapal karam itu yang saat ini berstatus sebagai tahanan sementara di Malaysia. Mereka ditahan untuk dimintai keterangan terkait insiden tragis ini.
"Mereka statusnya tahanan sementara, kalau menurut peraturan setempat harus diproses hukum," ujar Iqbal pada 8 September 2015.
"Tapi mereka dianggap sebagai tahanan sementara dan akan dipulangkan begitu diizinkan," sambung Iqbal. (Ndy/Ron)