Liputan6.com, Serang - Sedikitnya 112 buruh kontrak asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, telantar di Masjid Al-Bantani Kota Serang, Banten, sejak Rabu 9 September 2015 lalu.
Awalnya, mereka dijanjikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Subang dan PT PCI akan ditempatkan di perusahaan lain. Namun mereka malah disuruh pergi ke Bojonegara, Serang, ke perusahaan yang masih dalam tahap pembangunan dan belum siap beroperasi.
"Datang ke sini (Bojonegara), perusahaan sedang proses konstruksi, itu pun bukan PT PCI tapi PT Haka Aston yang dibangun oleh PT Inasa. Kami sampai ke Bojonegara pada Rabu jam 12 malam," kata salah satu buruh asal Subang, Deden Maulana (26), Selasa (15/9/2015).
Deden yang merupakan warga Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundy, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu, bercerita dirinya bersama buruh lainnya di Bojonegara ditempatkan di sebuah kontrakan yang tak manusiawi. Di mana 70 orang karyawan ditempatkan di kontrakan bedeng 13 pintu, sisanya ditempatkan di rumah kontrakan dengan 3 kamar.
"Kita tidak diberikan makan, air susah, buang air pun tidak bisa. Dan di pabrik sendiri masih dalam konstruksi. Perjanjiannya sudah produksi dan mes lengkap. Ada 2 karyawan perempuan, di sini semua disatukan dengan fasilitas yang sangat minim, kami bahkan sempat bertengkar berebut nasi," tegas Deden.
Mereka pun akhirnya berangkat ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, untuk mengadukan nasib mereka ke Disnaker Banten, berharap bisa mendapatkan solusi atas nasib mereka yang terkatung-katung.
"Menurut keterangan karyawan dan saya pun sudah menyaksikannya. Di sana (kontrakan) mereka mengalami kesulitan, mereka tidak diberikan makan, bahkan sebungkus nasi harus dimakan 5 orang, selain itu mereka kesulitan air," kata Kordinator Wilayah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Banten, Nurhamin.
Pihaknya bersama para buruh mengaku sudah berkoordinasi dengan Disnaker Subang untuk segera menyelesaikan nasib mereka yang sudah terkatung-katung di Banten selama seminggu, namun tak pernah mendapatkan respons.
"Saya berharap Pemprov Banten bisa menjembatani karyawan dengan pemerintah Kabupaten Subang, mereka minimal bisa pulang," tegas Nurhamin. (Ron/Ado)
Diduga Ditipu, Buruh Asal Subang Seminggu Telantar di Banten
Awalnya, mereka dijanjikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan PT PCI akan ditempatkan di perusahaan lain.
diperbarui 15 Sep 2015, 21:57 WIBDiterbitkan 15 Sep 2015, 21:57 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghilangkan Ketombe Kering: Panduan Lengkap dan Efektif
Beli Pelumas Bisa Dapat Subaru Impreza atau Honda Stylo, Begini Caranya
Cara Membuat Pangsit Goreng yang Renyah dan Lezat
Pramono Anung Ungkap Alasan Akan Terbuka dengan KIM Plus
Tips Tetapkan Tujuan Keuangan Sambut 2025
Rugi Merdeka Copper Gold Bengkak hingga Kuartal III 2024
Menteri Olahraga Arab Saudi Surati Menpora Dito, Siap Kolaborasi dengan Indonesia
Surga Bawah Laut Pulau Monduli di Gorontalo yang Memikat Wisatawan
3 Resep Chili Oil Serbaguna yang Bisa Dipakai untuk Banyak Masakan
Bitcoin Melonjak, Produsen Barang Mewah Siap Terima Kripto
Menjaga Kesehatan di Penghujung Tahun, Cegah ISPA dan Penyakit Musiman Agar Produktivitas Tetap Terjaga
19 Desember 1984: Inggris Sepakati Penyerahan Hong Kong ke China