Liputan6.com, Serang - Sedikitnya 112Â buruh kontrak asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, telantar di Masjid Al-Bantani Kota Serang, Banten, sejak Rabu 9 September 2015 lalu.
Awalnya, mereka dijanjikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Subang dan PT PCI akan ditempatkan di perusahaan lain. Namun mereka malah disuruh pergi ke Bojonegara, Serang, ke perusahaan yang masih dalam tahap pembangunan dan belum siap beroperasi.
"Datang ke sini (Bojonegara), perusahaan sedang proses konstruksi, itu pun bukan PT PCI tapi PT Haka Aston yang dibangun oleh PT Inasa. Kami sampai ke Bojonegara pada Rabu jam 12 malam," kata salah satu buruh asal Subang, Deden Maulana (26), Selasa (15/9/2015).
Deden yang merupakan warga Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundy, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu, bercerita dirinya bersama buruh lainnya di Bojonegara ditempatkan di sebuah kontrakan yang tak manusiawi. Di mana 70 orang karyawan ditempatkan di kontrakan bedeng 13 pintu, sisanya ditempatkan di rumah kontrakan dengan 3 kamar.
"Kita tidak diberikan makan, air susah, buang air pun tidak bisa. Dan di pabrik sendiri masih dalam konstruksi. Perjanjiannya sudah produksi dan mes lengkap. Ada 2 karyawan perempuan, di sini semua disatukan dengan fasilitas yang sangat minim, kami bahkan sempat bertengkar berebut nasi," tegas Deden.
Mereka pun akhirnya berangkat ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, untuk mengadukan nasib mereka ke Disnaker Banten, berharap bisa mendapatkan solusi atas nasib mereka yang terkatung-katung.
"Menurut keterangan karyawan dan saya pun sudah menyaksikannya. Di sana (kontrakan) mereka mengalami kesulitan, mereka tidak diberikan makan, bahkan sebungkus nasi harus dimakan 5 orang, selain itu mereka kesulitan air," kata Kordinator Wilayah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Banten, Nurhamin.
Pihaknya bersama para buruh mengaku sudah berkoordinasi dengan Disnaker Subang untuk segera menyelesaikan nasib mereka yang sudah terkatung-katung di Banten selama seminggu, namun tak pernah mendapatkan respons.
"Saya berharap Pemprov Banten bisa menjembatani karyawan dengan pemerintah Kabupaten Subang, mereka minimal bisa pulang," tegas Nurhamin. (Ron/Ado)
Diduga Ditipu, Buruh Asal Subang Seminggu Telantar di Banten
Awalnya, mereka dijanjikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan PT PCI akan ditempatkan di perusahaan lain.
diperbarui 15 Sep 2015, 21:57 WIBDiterbitkan 15 Sep 2015, 21:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengertian Neraca Keuangan, Panduan Memahami Laporan Keuangan Perusahaan
Cara Atasi Kelelahan Akibat Gula Darah Tinggi, Cocok Untuk Penderita Diabetes
Dekomposisi dalam TIK, Konsep Penting dalam Computational Thinking
Mendes Yandri: Pemberdayaan Desa Kunci untuk Menahan Arus Urbanisasi
6 Fakta Kedekatan Zeda Salim dan Ammar Zoni, Foto Lawas Penuh Kenangan
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp 6.803 Triliun di Kuartal III-2024
Cara Membuat Soto Ayam Bening, Hidangan Gurih dan Lezat untuk Makan Siang
Webtoon Adalah Web Cartoon, Ketahui Sejarah dan Peluang Bisnisnya
Fokus ke Pasar NEV, Geely Berencana Gabungkan Lynk & Co. dan Zeekr
Memahami Nilai Dominan Adalah Kunci Membangun Masyarakat yang Harmonis
Mengenal KOKAM Adalah Organisasi Kepemudaan Muhammadiyah
Demensia Adalah Penyakit yang Memengaruhi Fungsi Otak