Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai sikap terdakwa kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, OC Kaligis berlebihan alias lebay dalam menyampaikan nota pembelaannya atau eksepsi pada sidang sebelumnya.
Pada sidang pembacaan eksepsi, OC Kaligis menyebut penyidik KPK tidak memperlakukannya secara baik, khususnya saat proses penangkapan. Pengacara kondang itu juga menyebut ratusan karyawannya belum menerima gaji akibat pemblokiran rekening yang dilakukan penyidik.
"Mengingatkan kepada terdakwa agar tidak terlalu berlebihan menggapai perkara ini. Kami percaya sudah banyak perkara hukum yang ditangani terdakwa, sudah banyak anak yatim yang disantuni terdakwa," ujar Jaksa Yudi Kristiana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Namun, jaksa menilai sifat memegahkan diri dengan kebaikan itu tidak bisa menyembunyikan perbuatannya yang tidak dikehendaki Tuhan. Seperti yang tercantum dalam Injil Perjanjian Baru yang dikutip Jaksa di hadapan OC Kaligis dan majelis hakim.
"Demikian Yesaya 59 ayat 1, 'Sesungguhnya tangan Tuhan tidak kurang panjang untuk menyelamatkan dan pendengaran-Nya tidak kurang tajam untuk mendengar'," kata jaksa.
Untuk itu, jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau nota pembelaan yang disampaikan Otto Cornelis Kaligis terkait kasus suap Hakim PTUN Medan.
"Kami memohon majelis yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memutuskan, menolak keberatan eksepsi yang diajukan terdakwa dan PH, menyatakan surat dakwaaan telah memenuhi syarat, dan menyatakan melanjutkan persidangan ini," pungkas jaksa. (Bob/Mut)
Jaksa Ingatkan OC Kaligis Jangan `Lebay`
OC Kaligis menyebut penyidik KPK tidak memperlakukannya secara baik, khususnya saat proses penangkapan.
diperbarui 17 Sep 2015, 15:36 WIBDiterbitkan 17 Sep 2015, 15:36 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/09/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cetak Pendapatan Rp 3,4 triliun Tahun Ini, BKSL Pede Properti Tumbuh Positif di 2025
Prabowo Ingin Ada Kampung Indonesia di Arab Saudi untuk Jemaah Haji dan Umrah
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara: Peran Penting dalam Kehidupan Berbangsa
Fokus Pagi : Petugas Gabungan Razia Pengatur Jalan Liar di Kawasan Puncak Bogor
Arti Mimpi Diganggu Hantu: Tafsir, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Sentimen The Fed hingga Geopolitik Bebani Rupiah Memasuki 2025
Squid Game 2 Kembali! Ini 4 Fakta Seru yang Perlu Kamu Ketahui
VIDEO: Puncak Hoaks Politik Terjadi di 2024, Prediksi Tahun Depan?
10 Makanan Khas Wonogiri yang Wajib Dicoba, Mulai Kuliner Legendaris hingga Oleh-Oleh Terbaik
Arti Mimpi Meninggal Diri Sendiri: Tafsir dan Makna Mendalam
Gus Baha Bagikan Cara Berdoa Para Nabi dan Wali, Jangan sampai Terbalik!
Minim Tampil di Piala AFF 2024, Dua Pemain Timnas Indonesia Berpeluang Kembali ke Persib Bandung