Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Deddy Fauzi El Hakim mengatakan banyak kemungkinan di balik tertangkapnya penyidik BNNÂ Iptu AM oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Tangerang Kota.
Mungkin Iptu AM benar terjerumus pusaran narkotika, atau mungkin juga Iptu AM korban jebakan sindikat narkotika yang dendam terhadap BNN. Karena, keterangan antara tersangka pengedar narkotika Ipul dengan Iptu AM kontradiktif.
Baca Juga
"Keterangan tersangka Ipul itu barang dari AM. Tapi keterangan AM, dia memang membeli 1 gram sabu dalam rangka operasi untuk mengetahui hulu dari jaringan sabu tersebut," ujar Deddy ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa 22 September 2015.
Advertisement
Dia menyampaikan, modus adu domba sering digunakan sindikat narkotika yang dendam terhadap instansi-intansi penegak hukum seperti Polri dan BNN untuk menjatuhkan citra aparat. Karena itulah Deddy meminta penyidik Satres Narkotika Polres Metro Tangerang Kota untuk jeli menganalisa kasus ini.
"Dari informasi, barang bukti tidak ada di tangan AM. Saya bukan membela. Kalau benar (Iptu AM terlibat bisnis narkotika), tidak jadi masalah. Kalau tidak benar, bisa saja sindikat ini dendam terhadap aparat. Jadi niatnya menjatuhkan," kata Deddy.
Dijelaskan, modus adu domba aparat ini sering dilakukan mafia atau sindikat kriminal di banyak negara, termasuk Indonesia. Ia memberi contoh, saat BNN melakukan operasi penangkapan sindikat narkotika Abdullah beberapa waktu lalu, petugas BNN dibentrokkan dengan polisi setempat hingga akhirnya polisi menyergap petugas BNN.
"Modus adu domba aparat dipakai penjahat di berbagai negara. Seperti saya waktu nangkap Abdullah, yang lari dari tahanan. Saat operasi, kami diberondong anggota polres setempat. Itu bukan salah polisi, tapi kami sadar sindikat itu sedang mengadu domba. Sehingga akhirnya kami jelaskan, kami sedang mengadakan operasi penangkapan," jelas Deddy. (Ado/Mar)