Sopir Taksi yang Tabrak Polantas Tak Punya SIM A Umum

Daniel mengakui dirinya tak memiliki SIM A Umum karena perusahaan tak mewajibkan pengemudi memilikinya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 01 Okt 2015, 23:48 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2015, 23:48 WIB
Daniel
Daniel Caesar (36), sopir taksi yang nekat menabrak polisi lalu lintas demi menghindari tilang. (Liputan6.com/Faizal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Daniel Caesar (36), sopir taksi berwarna biru yang nekat menabrak polisi lalu lintas saat menghindari tilang ternyata tidak memiliki SIM A Umum, yang seharusnya dimiliki pengemudi angkutan umum. Namun, hasil tes urine yang dilakukan menyatakan dia negatif mengonsumsi narkoba.

"Dia tak memiliki SIM A Umum, tapi hanya punya SIM A biasa. Hasil urinenya negatif dari narkoba," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015).

Sedangkan Daniel yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengakui dirinya tak memiliki SIM A Umum karena perusahaan tak mewajibkan pengemudi memilikinya.

"Di Blue Bird yang penting punya SIM A saja sudah boleh kerja," ujar pria yang sudah 5 tahun bekerja di perusahaan taksi tersebut.

Sementara itu, Kepala Humas Blue Bird Teguh Wijayanto membenarkan bahwa Daniel memang tidak memiliki SIM A Umum. Namun, menurutnya, Daniel sudah melalui proses seleksi yang ketat dan pelatihan sehingga dianggap layak mengemudikan taksi.

"Punya sih kalau SIM. (Bukan SIM A Umum) Ya iya sih," ujar Teguh yang irit kata ketika dihubungi.

Ia pun mengatakan pihaknya langsung melakukan rapat untuk membahas aksi nekat Daniel. Teguh menuturkan Blue Bird akan kooperatif menjalankan proses hukum yang akan ditempuh pengemudinya.

"Masih akan dirapatkan dulu. Dan kami akan bersikap kooperatif (dengan kepolisian)," tutup Teguh. (Ado/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya