Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) langsung bergerak mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan pada bocah R oleh kedua orangtuanya. Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait pihaknya sudah melakukan visum dan akan memproses kasus itu ke Polres Bogor.
"Waktu pertama kali datang kita cek kesehatannya, menurut dokter dia kurang gizi. Kemudian kita lakukan visum tapi keluar hasilnya kalau ada surat dari Kepolisian. Kemudian, kita juga lapor ke Polda Mertro Jaya, tapi menurut mereka itu bukan wilayahnya, itu masuk wilayah Bogor. Karena itu besok kita akan lapor ke Polres Bogor," ujar Arist di kantornya, Jakarta, Sabtu (17/10/2015).
Pernyataan Arist yang menyebut kurang gizi, diperkuat dengan perkataan bocah R, yang hanya diberikan makan sekali oleh orangtuanya.
"Makan itu waktu magrib aja. Kadang juga berebut sama kakak. Kalau siang enggak pernah (dikasih) makan," ungkap bocah R.
Bocah yang lancar berbicara untuk menjelaskan kejadiannya itu pun juga bercerita soal perlakuan orangtuanya. Menurut R, dia disuruh menjual pakaian ibu tirinya kepada orang lain.
"Ada baju ibu enggak kepakai gitu, terus disuruh jual sama ibu. Jadi aku jualnya ke Cibubur Plaza. Kalau enggak bawa uang, sering dipukulin," jelas R.
Bocah R juga mengungkapkan luka lebam-lebam yang berada di punggungnya juga akibat perbuatan dari keduanya.
"Dipukul karena enggak ada uang di rumah, pakai bambu. Kalau kakak pernah nusukin gunting. (Yang obatin) aku sendiri," cerita bocah R.
Diduga mengalami kekerasan, bocah R yang tinggal bersama ibu tiri dan ayah kandungnya, memilih melarikan diri dari rumahnya pada Senin dini hari 12 Oktober lalu. Dia ditemukan seorang penjual soto bernama Ari Puswanti (35).
"Saya menemukan anak ini jam 12 malam lewat hampir setengah satuan pas mau tutup warung soto. Saya tanya mau ke mana, udah makan belum? Malam-malam masih keluyuran," ucap Ari di Kantor Komnas Anak kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu. (Ron/Ans)
Komnas PA Akan Laporkan Kasus Bocah R ke Polres Bogor
Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait pihaknya sudah melakukan visum dan akan memproses ke Polres Bogor.
diperbarui 17 Okt 2015, 19:29 WIBDiterbitkan 17 Okt 2015, 19:29 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diskusi Bareng Ketum The Jakmania, Suswono Janji Jadikan JIS Kandang Persija
Korban Investasi Bodong Trading DNA Pro Desak Kejari Bandung Kembalikan Uang Kerugian
Pesan Damai Pilgub Sumut Bobby Nasution: Jaga Persatuan, Jangan Terpecah Belah
10 Anggota Geng Motor 'Sena Marelan' Diringkus di Warung Kopi, Begini Tampangnya
Gandeng Perusahaan Ekspedisi, KPUD Garut Distribusikan Logistik Pilkada 2024
Buka Kejurnas Merpati Putih ke-7 Piala Pangkostrad 2024, Menpora Dito Ariotedjo: Momen Emas Pencak Silat
Jirayut Tak Sangka FTV-nya Raih Penghargaan SCTV Awards 2024, Sayangkan Halda Rianta Berhalangan Hadir
Tips Anak Susah Makan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Agincourt Resources Jawab Kesan Kontradiktif Kegiatan Pertambangan dengan keberlanjutan
Hasil China Masters 2024: Tidak Sempat Adaptasi, Gregoria Mariska Tunjung Langsung Gugur
Yuriska Patricia Menangis Haru Tak Menyangka Raih Penghargaan SCTV Awards 2024
ASABRI dan FHCI Kolaborasi Perkuat Pengelolaan SDM