Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Nining Indra Saleh menyerahkan surat pengunduran diri anggota Komisi III DPR, Patrice Rio Capella kepada Pimpinan DPR.
Rombongan Nining diterima Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di ruang Pimpinan, Nuasantara III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Saya hari ini sebagai Plt Sekjen Nasdem didampingi Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, menyampaikan surat pengunduran diri Bapak Patrice Rio Capella kepada DPR. Karena pengunduran diri harus disampaikan formal kepada pimpinan DPR agar bisa diproses lebih lanjut," kata Nining saat menyerahkan surat pengunduran diri Rio Capella kepada Agus Hermanto, Senin (19/10/2015).
Nining berharap surat itu bisa segera ditindaklanjuti Pimpinan DPR. Rio Capella sendiri, imbuh Nining, sudah menyatakan pengunduran diri sejak 15 Oktober 2015 baik dari posisi Sekjen Nasdem, keanggotaan partai, maupun keanggotaan di DPR.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan menerima surat pengunduran diri Rio Capella. Selanjutnya, Agus meminta Partai Nasdem melengkapi persyaratan pergantian antarwaktu Capella, salah satunya rekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Mohon dilengkapi supaya pengunduran diri lebih cepat dan keanggotaan Nasdem di parlemen menjadi secepatnya terisi," kata Agus Hermanto.
Hingga saat ini Nasdem belum menyampaikan secara jelas siapa pengganti Rio Capella di DPR, meskipun sudah ada nama pengganti yang beredar yakni nama caleg yang perolehan suaranya lebih rendah dari di daerah pemilihan Bengkulu.
Sebelumnya Rio Capella menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Sekjen Nasdem dan keanggotaan di DPR, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. (Ron/Yus)
Nasdem Serahkan Surat Pengunduran Rio Capella ke DPR
Nining berharap surat itu bisa segera ditindaklanjuti Pimpinan DPR.
Diperbarui 19 Okt 2015, 16:44 WIBDiterbitkan 19 Okt 2015, 16:44 WIB
Wartawan langsung menyerbu Patrice Rio Capella usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Patrice diperiksa selama 12 jam dan memilih bungkam kepada wartawan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Posisi Manchester United Rawan, Petinggi Klub Pertimbangkan Pemecatan Ruben Amorim
PDIP Boikot Retret Kepala Daerah Usai Hasto Ditahan KPK, Apa Dampaknya?
Tradisi Nadran Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Periksa 4 Tersangka Pekan Depan
Terminal LPG Bima Beroperasi, Perkuat Infrastruktur Energi Nasional di Indonesia Timur
Pola Diet Terbaik untuk Orang dengan Diabetes, Apa Saja?
Danantara jadi Katalis Positif Pertumbuhan Ekonomi RI
Gagal Lolos ke Liga Champions, Chelsea Bakal Dipaksa Jual Cole Palmer
Budi Daya Ikan dengan Sistem Bioflok, Hemat Pakan Lebih Banyak
Jadi Sound Viral di TikTok, Ini Makna Lagu 'Cruel Summer' Taylor Swift
Jaga Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Rumah Sendiri, Ini Buktinya
Khofifah Tegaskan Dua Sektor Tak Boleh Terdampak Efisiensi Anggaran di Jatim