Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap salah satu kader partainya Dewie Yasin Limpo harus dihargai sebagai proses penegakkan hukum.
"Saya tidak tahu di fraksi apakah sudah ada pemberitahuan resmi. Tapi yang jelas kita menghargai proses yang dilakukan oleh KPK. Itu kan tugas KPK dan tugas itu adalah amanat undang-undang," ujar Sudding di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2015).
Sudding mengaku tidak kaget dengan penangkapan yang dilakukan KPK terhadap rekan separtainya. Dia malah menegaskan, Partai Hanura tidak memberi ampun atas kesalahan yang dilakukan kadernya terutama soal korupsi.
"Saya tidak kaget, saya biasa saja kita tetap melaksanakan tugas masing-masing, itu sudah resiko dari yang bersangkutan, sekali lagi partai tidak mentolerir tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh para anggotanya" tutur dia.
Sudding mengatakan, pihaknya menunggu keputusan resmi dari KPK. Apabila nanti KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka maka partai akan mengambil sikap untuk memberhentikan dari jabatannya dan segera melakukan PAW (pergantian antar waktu). (Dms/Mvi)