Ribuan Buruh Asing Ilegal Disinyalir Serbu Bengkulu

Keberadaan para pekerja WNA ilegal itu memang sulit dilacak.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 24 Okt 2015, 01:04 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2015, 01:04 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tambang Minyak (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Bengkulu - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mensinyalir masih ada ribuan pekerja asing sudah masuk Bengkulu dan belum ada penindakan oleh pihak Imigrasi.

Wakil sekretaris SPSI Provinsi Bengkulu Harius Eko Saputra mengatakan, operasi tangkap tangan oleh imigrasi yang menangkap 31 pekerja asing asal China pada Kamis kemarin hanya sebagian kecil saja dari pekerja Ilegal di Bengkulu.

"Data kami lebih dari 1.000 orang yang sudah masuk Bengkulu, seharusnya imigrasi dari dulu menertibkan mereka," ujar Harius di Bengkulu, Jumat (23/10/2015).

Keberadaan para pekerja WNA ilegal itu, kata dia, memang sulit dilacak. Karena biasanya mereka masuk Bengkulu secara diam-diam dan langsung masuk ke lokasi tambang dan ditempatkan pada lokasi pengeboran batubara di bawah tanah atau underground.

"Imigrasi harus masuk ke lokasi tersulit yaitu pengeboran Bangun bawah tanah, terbanyak mereka ada di kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma," lanjut Harius.

Kepala kantor Imigrasi Bengkulu Kabul Sudrajat berjanji akan terus melakukan operasi penertiban dan sudah mengantongi nama beberapa perusahaan yang diduga menyimpan tenaga kerja asing ilegal itu.

Terkait proses pemeriksaan terhadap 31 pekerja asal China yang ditangkap kemarin, pihaknya sudah melapor kepada imigrasi pusat dan akan segera melakukan pemberkasan.

"Kita sudah meminta keterangan dan memfoto semua yang ditangkap dan segera melakukan wawancara menggunakan penerjemah," tegas Kabul. (Ali/Dms)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya