Liputan6.com, Jakarta - Unjuk rasa yang digelar puluhan ribu buruh di depan Istana Negara masih berlangsung. Aksi yang melewati jam unjuk rasa itu bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Karena melewati pukul 18.00 WIB, aksi buruh itu pun dibubarkan. Polisi terpaksa membubarkan aksi massa itu dengan menggunakan water cannon.
"Itu bagian dari prosedur tetap dari kepolisian yang telah diatur dalam undang-undang. Karena kami sudah memberi banyak toleransi juga," ujar Kabag Ops Polda Metro Jaya AKBP Sutimin saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Advertisement
Meski demikian, sebagian kelompok buruh sudah nampak meninggalkan Jalan Merdeka Utara. Tidak sedikit pula dari buruh yang masih bertahan di depan Istana Negara.
Baca Juga
Gejolak aksi massa terpantau meningkat setelah polisi mulai membubarkan mereka dengan water cannon.
"Ini sudah tahapan yang kedua. Jangan sampai ada dorongan dengan kontak fisik. Kami tidak menginginkan itu," pungkas Sutimin.
Gelombang demonstrasi buruh dilakukan di beberapa titik di Jakarta sejak beberapa hari terakhir. Setidaknya depan Istana Negara dan gedung DPR/MPR menjadi sasaran demonstrasi para buruh yang menuntut adanya kenaikan Upah Minimum.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar UMR dinaikkan berdasarkan komponen standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL), ditambah angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi. (Ali/Sun)