Liputan6.com, Surabaya - Komisi VI DPR RI kembali mendatangi kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Para wakil rakyat tersebut ingin mengetahui hasil perkembangan dari kasus tenggelamnya kapal motor penumpang Wihan Sejahtera.
Dari hasil kunjungannya tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Harjo menemukan fakta baru bahwa muatan di KM Wihan Sejahtera ternyata belum diasuransikan.
"Jadi pemilik barang sudah membayar asuransi muatannya ke PT Trimitra selaku pemilik kapal Wihan Sejahtera. Tetapi oleh manajemen, uang pembayaran asuransi itu tidak dibayarkan ke asuransi yakni PT Jasa Raharja Putra. Belum dibayarkan atau tidak dibayarkan, ini menjadi kendalanya," kata Bambang di Surabaya, Sabtu 21 November 2015.
Bambang menjelaskan, seharusnya sebelum kapal berlabuh asuransi muatan harus dibayarkan lebih dulu. Sebab ketika terjadi kecelakaan, semuanya akan mudah untuk mendapat asuransi.
Baca Juga
Oleh sebab itu, saat ini kami berupaya melakukan komunikasi dengan Jasa Raharja untuk merealisasikan klaim pembayaran asuransi.
"Sambil jalan premi asuransi dibayar menyusul. Kita akan coba upayakan," ujar Bambang.
Barang yang ikut tenggelam bersama kapal motor penumpang Wihan Sejahtera tercatat ada 62 kendaraan, yang diantaranya ada 43 unit truk besar, 7 unit truk sedang, 10 unit mobil pribadi dan 2 unit sepeda motor. (Ron/Vra)