Cegah Penyelewengan, Jokowi Rumuskan Cara Penyaluran Dana Bansos

Dalam rapat yang digelar di Kantor Presiden, Jumat kemarin, Jokowi mengatakan dana Bansos yang tersedia mencapai Rp 100,3 triliun.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 28 Nov 2015, 14:21 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2015, 14:21 WIB
Intip Perjalanan Jokowi di Twitter
(Faizal Fanani/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepala daerah untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos). Dana tersebut harus semaksimal mungkin dapat dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah sedang menyusun mekanisme khusus penyaluran bansos.

"‎Oleh sebab itu kemarin kira gelar rapat terbatas, karena memang memerlukan sebuah mekanisme yang betul," kata Jokowi di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2015).

‎Dia menuturkan, antara belanja barang dan belanja Bansos harus dibedakan. Khusus belanja barang memerlukan proses lelang, sementara belanja Bansos bisa secara langsung.

"Kalau bansos yang betul untuk sosial, bukan bansos yang memang harus masuk belanja barang dilelangkan, enggak bisa bagi-bagi langsung," tutur Jokowi.

Dalam rapat yang digelar di Kantor Presiden, Jumat 27 November‎ kemarin, Jokowi mengatakan dana Bansos yang tersedia mencapai Rp 100,3 triliun.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung kemarin juga menambahkan perlunya akuntabilitas dalam penyaluran dana Bansos. Ia meminta agar kepala daerah membuat laporan dari dana yang sudah disalurkan ke masyarakat.

Pramono menjelaskan, selama ini pencairan dana Bansos belum diawasi secara ketat. Para pengelola anggaran seakan lepas tangan setelah menyalurkan dana tersebut.

"Ini akan diubah secara mendasar dan tidak boleh dana bansos digunakan sebagai instrumen politik, mau Pilkada baru dikeluarkan," ujar Pramono. (Ado/Ron)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya